Perencanaan wilayah dan kota sudah ada sejak lama. Perencanaan ini ada karena adanya ketidak jelasan atau kesemrawutan dalam
penggunaan lahan diperkotaan atau wilayah. Dan sampai satt ini
perencanaan wilayah dan kota masih digunakan, bahkan perencanaan wilayah
dan kota dianggap “sesuatu” yang paling penting dalam menjalankan suatu
Negara, provinsi, kota sampai tingkat kelurahan sekalipun. Karena dalam
perencenaan tersebut berisi hal-hal yang harus dan tidak harus
dilaksanakan (yang diprioritaskan) oleh suatu daerah untuk mengendalikan
pengeluaran. Melihat hal ini betapa pentingnya suatu perencanaan, yaitu
“sesuatu” yang tidak jelas bentuknya akan tetapi memiliki ruh
didalamnya. Maka akan muncul pertanyaan tentang “sesuatu” tersebut.
Sebenarnya perencanaan itu apa? Apakah perencanaan itu merupakan
“sesuatu” yang harus ada? Apakah perencanaan itu benar-benar
dibutuhkan?.
Peranyaan-pertanyaan serupa pernah dilontarkan oleh John Dyckman,
Henry Hightower dimana beliau berkata bahwa “pertanyaan yang paling
tulus adalah apakah perencanaan itu?”. Ada beberapa pandangan yang
berusaha menjawab pertanyaan tersebut. Ada yang melihat bahwa
perencanaan sebagai aktivitas dasar yang meliputi perilaku manusia pada
tingkat individu dan sosial. Dalam pandangan ini, perencanaan merupakan
sebuah proses pemikiran dan tindakan manusia berdasarkan pada pemikiran
sesungguhnya, pemikiran sebelumnya yang merupakan aktivitas manusia yang
sangat umum. Sehingga Gorge Miller dan yang lain menarik kesimpulan
bahwa perencanaan merupakan bagian yang integral.
Pendekatan ini masih dirasa sangat general (umum) belum bisa
menjelaskan secara spesifik “sesuatu” atau ruh yang ada dalam
perencanaan. Kemudian definisi perencanaan yang lebih sempit dikemukakan
oleh Moore “Semua yang menyangkut pembuatan keputusan tentang
pengalokasian dan pendistribusian sumber-sumber publik adalah suatu
perencanaan”. Kemudian muncul juga pendapat-pendapat lainnya yang
menyebutkan bahwa “perencanaan merupakan suatu prosedur bagi pengaturan
sebelumnya, dengan rangkaian tindakan yang disengaja dengan maksud untuk
mencapai tujuan atau perencanaan merupakan sebuah proses untuk
menentukan langkah-langkah masa depan yang tepat melalui serangkaian
pilihan”.
Dari definisi-definisi yang ada dapat diambil kunci-kunci khusus yang
mampu memberikan spesifikasi mengenai pengertian perencanaan yang
sebenarnya. Beberapa kata kunci tersebuat adalah sautu
tindakan/aktivitas manusia, berorientasi masa depan, sebuah pemikiran
rasional, suatu proses, pemecahan persoalan yang tidak mempunyai
formulasi definitif, berorientasi keputusan sosial dan kebijakan publik,
sehingga berikut akan dapat dilihat beberapa perebedaan antara kegiatan
perencanaan dengan kegiatan yang bukan perencanaan. Maka yang disebut
perencanaan harus ada hal-hal/nilai berikut :
1. Perencanaan bukan aktivitas individu murni.
Perencanaan memang dibuat oleh individu yang bergabung menjadi kelompok.
Dimana masing-masing individu memiliki spesifikasi keahlian, yang
nantinya akan bekerja secara bersama-sama untuk mempengaruhi tindakan
kelompok, organisasi-organisasi, atau pemerintah dengan tujuan untuk
kesejahteraan masyarakat umum.
2. Perencanaan tidak berorientasi masa sekarang.
Perencanaan diharapkan dapat membuat suatu proyeksi dengan melihat
trend-trend yang ada, sehingga harapannya proyeksi-proyeksi yang telah
dibuat dapat dijadikan suatu acuan untuk pengambilan keputusan jangka
pendek yang memperrtimbangkan masa depan. Sebagai konsekuensinya
perencanaan melibatkan prediksi dan pengawasan hasil.
3. Perencanaan tidak di buat rutin. Perencanaan
adalah tindakan yang berorientasi masa depan, dan hasil yang dinginkan
untuk mendapatkannya akan sangat lama, sehingga tidak dapat di buat
secara rutin. Karena tidak dapat dilihat hasilnya secara cepat dan
langsung, maka perlu diadakan pengawasan dan evaluasi.
4. Perencanaan biasanya memiliki sedikit atau tidak memiliki pendekatan trial and error sama sekali dalam pemecahan masalah. Pembuatan
keputusan yang berdasarkan pada uji penambahan dan perbandingan,
sebagaimana diformalkan dalam “penambahan keputusan” adalah bukan
perencanaan.
5. Perencanaan bukan hanya bayangan dari masa depan yang diinginkan.
“Perencanaan seperti Utopia, melukiskan keadaan masa depan yang
diinginkan, tetapi tidak seprti Utopia, mengkhususkan cara untuk
mencapainya”. Pemikiran tentang strategi-strategi perubahan sosial tanpa
bermaksud untuk melakasanakannya atau mau melaksanakannya namun tanpa
kekuasaan, ini merpakan pemikiran yang produktif, namun ini bukan
perencanaan. Contoh pemikiran strategi yang dimaksud adalah Marx ahli
ekonomi, Rousseau seorang sejahrawan, atau Galbraith, Friedman yang
berpengaruh dalam masyarakat dan tidak jarang turut mempengaruhi
kebijakan pemerintah. Teori-teori mereka bukanlah perencanaan, dan
satu-satunya alat implementasi adalah kekuatan persuasi.
6. Perencanaan bukan hanya membuat suatu rencana. “Perencanaan
dibatasi oleh kapasitas kita untuk mengontrol masa depan” (Wildavsky).
Perencanaan tidak hanya tindakan pada tingkat tertentu, akan tetapi
persoalannya tidak selalu bagaimana membuat keputusan lebih rasional,
melainkan bagaiman memperbaiki kualitas tindakan.
7. Perencanaan harus meliputi komitmen dan kekuasaan. Perencanaan
merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh manusia dengan proses yang
panjang dan membutuhkan pemikiran yang berat, dengan pengambilan
kebijakan-kebijakan tertentu yang mengakomodisikan kebutuhan masyarakat
secara umum. Oleh karenya dibutuhkan komitmen yang tinggi dan suatu
kekuasaan untuk dapat emngimplementasikan rencana yang telah dibuat.
Dari penjelasan yang telah di paparkan bahwa perencanaan harus
berhubungan dengan masyarakat, berorientasi masa depan, tidak bersifat
rutin, sengaja, strategis, dan dihubungkan denga tindakan. Maka menurut
Ernest R. Alexander perencanaan merupakan aktivitas sosial atau
organisasi dalam pengenmabangan startegi tindakan masa depan yang
optimal untuk mencapai tujuan yang diinginkan, untuk pemecahan persoalan
baru dalam konteks yang komplek, dan diikuti dengan kekuasaan dan
tujuan untuk mengerjakan sumber-sumber dan bebuat sebagaimana diperlukan
untuk mengimplementasikan strategi yang dipilih.
Setelah mengetahui apa itu perencanaan, maka yang akan muncul
pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana proses merencanakan itu?.
Proses perencanaan merupakan proses dalam membuat suatu rencana yang
sesuai dengan definisi dari perencanaan itu sendiri. Perencanaan
merupakan proses berantai dan multi tingkatan, dimana beberapa fasenya
dihubungkan dengan fase awal melalui perputaran umpan balik. Berikut
merupakan komponen-komponen utama dari proses yang cenderung ditemukan
dalam model proses perencanaan.
1. Diagnosis persoalan. Jika tidak
ditemukan persoalan, maka tidak ada kebutuuhan akan tindakan. Definisi
persoalan mengarahkan tekanan sosial yang tergantung pada orientasi
analisis. Ada persoalan yang terlihat jelas dan ada persoalan yang tidak
jelas. Persoalan yang tidak jelas ini biasanya perencana harus
mengumpulkan data, melakukan analisis lebih jauh, mulai dari melihat
aspek masa lalu, trend, rencana pengembangan, serta mengidentifikasi
faktor-faktor yang membuat suatu wilayah mengelami kemunduran.
2. Artikulasi tujuan. Tujuan
berhubungan dengan definisi dari persoalan. Tantangan yang paling sulit
dalam perencanaan adalah penerjemahan tujuan yang kabur dan tidak
menyatu dengan tujuan operasional. Terkadang, banyak usaha untuk
mengembangkan sarana teknis untuk artikulasi tujuan, dimana
pelaksanaannya tampak sebagai karya seni bukan ilmu pengetahuan. Dengan
perumusan tujuan yang jelas harapannya akan mendapatkan suatu hasil yang
bagus.
3. Prediksi dan proyeksi. Telah
dibahas sebelumnya bahwa perencanaan berorientasi masa depan. Untuk itu
prediksi sangat penting bagi penilaian dan pemilihan alternative. Tanpa
proyeksi, evaluasi tidak dapat dilakukan. Keberhasilan proyeksi
tergantung pada jumlah informasi yang tersedia dan kontinuitas fenomena
yang dianalisis. Hal ini berarti data yang terbaru tidak bisa menjawab
keberhasilan proyeksi yang dilakukan, karena tidak memiliki histori dan
sifatnya hanyalah eksisiting saat ini. Dalam perencanaan prediksi dan
proyeksi memiliki 2 aspek utama; 1) memprediksikan permintaan masa
depan, 2)memprediksikan hasil dan dampak alternative yang diajukan.
4. “Desain” Alternatif. desain
umumnya dikaitkan dengan pemberian beberapa bentuk respon konkret
terhadap suatu kebutuhan atau permasalahan, misalnya desain arsitektur,
desai produk, desain urban. Desain merupakan sarana
memhami ide dan memepersiapkan deskripsi sistem yang diusulkan, artifak
atau agregasi artifak. Selain itu desain merupakan campuran penelitian
dan kreativitas, dan kreativitas sendiri sekurang-kurangnya meliputi
pencarian data, pengelolaan, dan transformasi. Hal ini sama seperti
proses perencanaan secara umum.. sesungguhnya kemampuan mendesain suatu
solusi/alternatif harus menjadi skill unik perencana, yaitu
yang membedakan perencana dengan para praktisi analisis secara lebih
eksklusif seperti analisis kebijakan dan analisis sistem. Terdapat
beberapa metode desain yang sesuai dengan perencanaan dan aplikasi yang
berhungan dengan kebijakan, diantaranya 1) AIDA (analisis bidang
keputusan yang saling berhubungan); 2) “kotak morfologis”; 3)konsep
IDEALS; dan 4) IBIS (sistem informasi berbasis isu).
5. Uji perencanaan. Adakalanya
dalam proses desain salah satu dari berbagai tujuan kehilangan pandangan
dan pengabaian biaya. Oleh karenanya proposal yang sudah diajukan harus
melewati uji perencanaan. Jika alternatif-alternatif yang dirancang
baik, maka jawabannya akan bersifat affirmatif. Uji perencanaan ini
dilakukan untuk menguji apakah desain/alternative yang kita buat
relistis dan dapat diterapkan, serta memberikan kemanfaatan yang banyak
bagi masyarakat?.
6. Evaluasi. Evaluasi dilakukan
saat para perencana memiliki sejumlah alternatif yang dapat dilaksanakan
atau dengan kata lain telah mengalami melewati fase uji perencanaan.
Dalam evaluasi kriteria yang paling umum digunakan adalah effisisensi,
analisis untung-rugi (sering menjadi alat evaluasi karena nilainya
sebagai kerangka untuk mengumpulkan tingkat hasil yang luas untuk
pilihan yang berbeda kedalam indikator tunggal yang dapat dipahami oleh
pembuatan keputusan secara intuitif), analisis efektivitas(biaya), dan
analisis dampak (linkungan, sosial,politik, dan ekonomi).
7. Implementasi. Setelah melewati
semua proses sebelumnya maka suatu rencana sudah dianggap matang dan
siap untuk direalisasikan (implementasi). Proses implementasi sendiri
biasanya melelui beberapa tahapan yang dimulai dengan penyampaian
undang-undang dasar, diikuti dengan output kebijakan
(keputusan-keputusan) oleh agen pelaksana. Ada juga proses
implementasinya yang “adaptif”, “sirkular”, atau “revolusioner”.
Sesungguhnya suatu kebijakan(perencanaan) tidak hanya dibuat dan
diimplementasikan, akan tetapi desain pembuat kebijakan, perencanaan,
desain program, dan proyek, atau implementasi perencanaan adalah saling
berhubungan melalui interaksi partisipan yang kontinyu dan adaptasi
antara kebijakan yang mengesahkan perundang-undangan atau mengembangkan
rencana dan yang merubah atau menyesuaikan kebikana-kebijakan dan
perencanaan ketika melaksanakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar