Pages - Menu

Senin, 09 Desember 2013

DAMPAK GLOBALISASI MEDIA TERHADAP MASYARAKAT DAN BUDAYA INDONESIA

Abstrak
Globalisasi tidak mengenal tempat atau asal usul kita. Tak luput juga negara kita Indonesia, Negara yang sudah mengalami dampak globalisasi itu sendiri. Tapi apakah globalisasi selalu berdampak positif? Tentu tidak. Apa saja dampak-dampak tersebut? Bagaimanakah sikap pemerintah kita untuk mengatasi dampak negatif dari globalisasi? Apakah dampak tersebut berpengaruh pada budaya kita sendiri? Solusi yang bagaimanakah yang harus dilakukan untuk mengatasi dampak tersebut?
Kata Kunci
• Globalisasi
• Budaya
• Media Massa
Latar Belakang
Indonesia sebagai Negara yang berada di kawasan timur merupakan salah satu Negara yang cukup dikenal sebagai Negara yang memiliki tingkat budaya yang tinggi dan beraneka ragam. Ada budaya dari suku Jawa, Batak, Minahasa, Minangkabau, Bugis, Sunda, Madura, Dayak, Betawi dan masih banyak lagi.
Apabila kita datang ke kota kita dapat melihat bahwa banyak sekali gedung bertingkat yang sudah modern. Ini adalah suatu dampak dari globalisasi. Indonesia sangat terkenal dengan makanan yang tradisional, namun sekarang bias kita lihat banyak sekali restoran siap saji dari luar negeri.
Pada zaman sekarang orang-orang pun lebih banyak memakai pakaian modern ketimbang pakaian tradisional. Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pakaian tradisional sangat ribet dan tidak praktis. Kehidupan sekarang sudah sangat metropolis dan mengarah ke budaya luar yang lebih simple, praktis dan bebas.
Hal-hal yang diatas merupakan dampak globalisasi. Apa yang dimaksud dengan globalisasi? Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negaraDalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Kenapa globalisasi bisa terjadi? Tentunya banyak alasan dan penyebab. Salah satu penyebabnya ialah Media Massa. Media Massa merupakan salah satu penyebab yang sangat berandil besar dalam menyebarkan globalisasi. Globalisasi tidak dapat berjalan kalau tidak ada media atau perantara untuk menyalurkan.
Ada yang mengatakan buku adalah jendela dunia, dengan membaca buku maka kita akan tahu bagaimana dunia. Memang buku menambah pengetahuan, namun pengetahuan ini akan kita bawa ke arah yang bagaimana? Membangunkah atau justru menghancurkan? Think smart and be man pleasure
Tinjauan Umum
Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
• Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
• Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
• Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
• Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
• Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Ciri-ciri Globalisasi secara umum
• Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
• Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
• Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
• Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Tanggapan dari para globalis
Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
Reaksi masyarakat
1. Gerakan pro-globalisasi
Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.
2. Gerakan antiglobalisasi
Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Antiglobalisasi” dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.
Globalisasi Kebudayaan
Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
• Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
• Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
• Berkembangnya turisme dan pariwisata.
• Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
• Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
• Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
• Persaingan bebas dalam bidang ekonomi
• Meningkakan interaksi budaya antar negara melalui perkembangan media massa
Analisis
Kita sudah menyebutkan bahwa salah satu penyebab terjadinya globalisasi adalah media massa. Mari kita bahas peran media massa itu sendiri.
Peran media massa dalam kehidupan sosial, terutama dalam masyarakat modern tidak ada yang menyangkal, menurut McQuail dalam bukunya Mass Communication Theories (2000 : 66), ada enam perspektif dalam hal melihat peran media.
Pertama, melihat media massa seabagai window on event and experience.
Media dipandang sebagai jendela yang memungkinkan khalayak melihat apa yang sedang terjadi di luar sana. Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa.
Kedua, media juga sering dianggap sebagai a mirror of event in society and the world, implying a faithful reflection. Cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia, yang merefleksikan apa adanya. Karenanya para pengelola media sering merasa tidak “bersalah” jika isi media penuh dengan kekerasan, konflik, pornografi dan berbagai keburukan lain, karena memang menurut mereka faktanya demikian, media hanya sebagai refleksi fakta, terlepas dari suka atau tidak suka.
Padahal sesungguhnya, angle, arah dan framing dari isi yang dianggap sebagai cermin realitas tersebut diputuskan oleh para profesional media, dan khalayak tidak sepenuhnya bebas untuk mengetahui apa yang mereka inginkan.
Ketiga, memandang media massa sebagai filter, atau gatekeeper yang menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak. Media senantiasa memilih issue, informasi atau bentuk content yang lain berdasar standar para pengelolanya. Di sini khalayak “dipilihkan” oleh media tentang apa-apa yang layak diketahui dan mendapat perhatian.
Keempat, media massa acapkali pula dipandang sebagai guide, penunjuk jalan atau interpreter, yang menerjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai ketidakpastian, atau alternative yang beragam
Kelima, melihat media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkin terjadinya tanggapan dan umpan balik.
Keenam, media massa sebagai interlocutor, yang tidak hanya sekadar tempat berlalu lalangnya informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi interaktif.
Pendeknya, semua itu ingin menunjukkkan, peran media dalam kehidupan social bukan sekedar sarana diversion, pelepas ketegangan atau hiburan, tetapi isi dan informasi yang disajikan, mempunyai peran yang signifikan dalam proses sosial. Isi media massa merupakan konsumsi otak bagi khalayaknya, sehingga apa yang ada di media massa akan mempengaruhi realitas subjektif pelaku interaksi sosial. Gambaran tentang realitas yang dibentuk oleh isi media massa inilah yang nantinya mendasari respon dan sikap khalayak terhadap berbagai objek sosial. Informasi yang salah dari media massa akan memunculkan gambaran yang salah pula terhadap objek sosial itu. Karenanya media massa dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan berkualitas. Kualitas informasi inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral penyajian media massa.
GLOBALISASI MEDIA
Bertolak dari besarnya peran media massa dalam mempengaruhi pemikiran khalayaknya, tentulah perkembangan media massa di Indonesia pada massa akan datang harus dipikirkan lagi. Apalagi menghadapi globalisasi media massa yang tak terelakan lagi.
Globalisasi media massa merupakan proses yang secara nature terjadi, sebagaimana jatuhnya sinar matahari, sebagaimana jatuhnya hujan atau meteor. Pendekatan profesional menjadi kata kunci, masalah dasarnya mudah diterka. Pada titik-titik tertentu, terjadi benturan antar budaya dari luar negeri yang tak dikenal oleh bangsa Indonesia. Jadi kekhawatiran besar terasakan benar adanya ancaman, serbuan, penaklukan, pelunturan karena nilai-nilai luhur dalam paham kebangsaan. Imbasnya adalah munculnya majalah-majalah Amerika dan Eropa versi Indonesia seperti : Bazaar, Cosmopolitan, Spice, FHM (For Him Magazine), Good Housekeeping, Trax dan sebagainya. Begitu pula membajirnya program-program tayangan dan produk rekaman tanpa dapat dibendung.
Lantas bagaimana bagi negara berkembang seperti Indonesia menyikapi fenomena transformasi media terhadap perilaku masyarakat dan budaya? Bukankah globalisasi media dengan segala nilai yang dibawanya seperti lewat televisi, radio, majalah, Koran, buku, film, vcd dan kini lewat internet sedikit banyak akan berdampak pada kehidupan masyarakat?
Saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalamai serbuan yang hebat dari berbagai produk pornografi berupa tabloid, majalah, buku bacaan di media cetak, televisi, radio dan terutama adalah peredaran bebas VCD. Baik yang datang dari luar negeri maupun yang diproduksi sendiri. Walaupun media pornografis bukan barang baru bagi Indonesia, namun tidak pernah dalam skala seluas sekarang. Bahkan beberapa orang asing menganggap Indonesia sebagai “surga pornografi” karena sangat mudahnya mendapatkan produk-produk pornografi dan harganya pun murah.
Kebebasan pers yang muncul pada awal reformasi ternyata dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat yang tidak bertanggungjawab, untuk menerbitkan produk-produk pornografi. Mereka menganggap pers mempunyai kemerdekaan yang dijamin sebagai hak asasi warga Negara dan tidak dikenakan penyensoran serta pembredelan. Padahal dalam Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999 itu sendiri, mencantumkan bahwa pers berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati normanorma agama dan rasa kesusilaan masyarakat (pasal 5 ayat 1).
Dalam media audio-visualpun, ada Undang-undang yang secara spesifik mengatur pornografi, yaitu Undang-undang Perfilman dan Undang-undang Penyiaran. Dalam UU Perfilman 1992 pasal 33 dinyatakan bahwa setiap film dan reklame film yang akan diedarkan atau dipertunjukkkan di Indonesia, wajib sensor terlebih dahulu. Pasal 19 dari UU ini menyebutkan bahwa LSF (Lembaga Sensor Film) harus menolak sebuah film yang menonjolkan adegan seks lebih dari 50 % jam tayang.
Dalam UU Penyiaran pasal 36 dinyatakan bahwa isi siaran televisi dan radio dilarang menonjolkan unsur cabul (ayat 5) dan dilarang merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia (ayat 6).
Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian terbuka dan terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tentang peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Padahal, kita menyadari belum semua warga negara mampu menilai sampai dimana kita sebagai bangsa berada. Begitulah, misalnya, banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi, dimana sekarang wanita-wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim, kemudian ditiru habis-habisan. Sehingga kalau kita berjalan-jalan di mal atau tempat publik sangat mudah menemui wanita Indonesia yang berpakaian serba minim mengumbar aurat. Di mana budaya itu sangat bertentangan dengan norma yang ada di Indonesia. Belum lagi maraknya kehidupan free sex di kalangan remaja masa kini. Terbukti dengan adanya video porno yang pemerannya adalah orang-orang Indonesia.
Di sini pemerintah dituntut untuk bersikap aktif tidak masa bodoh melihat perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia. Menghimbau dan kalau perlu melarang berbagai sepak terjang masyarakt yang berperilaku tidak semestinya. Misalnya ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono, menyarankan agar televisi tidak menayangkan goyang erotis dengan puser atau perut kelihatan. Ternyata dampaknya cukup terasa, banyak televisi yang akhirnya tidak menayangkan para artis yang
berpakaian minim.
Studi Kasus
Akhir-akhir ini apabila kita sering menonton tayangan berita criminal televisi, banyak sekali berita yang menyangkut tentang asusila yaitu pemerkosaan. Berikut adalah salah satu kasusnya.
Siswi SMA yang berada di kota Malang telah hilang beberapa hari. Orang tua siswi tersebut sudah melaporkan hal ini kepada Polisi setempat. Selang 3 hari kemudian akhirnya polisi dapat menemukan siswi tersebut. Siswi tersebut ditemukan di sebuah kos pria di dekat sekolahnya.
Saat polisi datang, siswi yang berinisial “N” ini terkulai lemas di tempat tidur. Polisi segera membawa “N” ke rumah sakit terdekat. Setelah diperiksa ternyata “N” diperkosa. Kondisi “N” masih trauma dan lemah. Polisi akhirnya segera menangkap pelaku perkosaan, yang tak lain adalah teman sekolah “N” sendiri.
Dari keterangan pelaku, ia memperkosa “N” karena tidak tahan melihat “N” memakai pakaian minim. Apalagi pelaku baru saja selesai menonton film porno yang baru dia download dan membaca majalah vulgar. Pelaku mengajak “N” mampir ke kosnya untuk ngobrol-ngobrl sejenak. Ketika “N” sudah di kos, pelaku mengunci pintu kosnya dan memperkosa “N”. Pelaku menyekap “N” berhari-hari karena ingin melakukan perbuatan asusila itu berkali-kali.
Dari kasus diatas kita dapat mengetahui bahwa penyebab utamanya adalah pakaian yang minim dan menonton film porno. Jelas sekali ini bukan budaya Negara kita. Sangat disarankan buat kaum hawa, boleh berpakaian trendi namun semua itu harus sesuai dengan norma yang ada. Buat kaum adam, jangan menonton film porno, apalagi hal itu dilarang agama. Apabila sedang internet, jangan sampai membuka situs porno. Internet dibuat untuk menambah pengetahuan bukan untuk membuat manusia menjadi bobrok.
Kesimpulan
Sekarang di Indonesia bermunculan lembaga-lembaga media watch yang keras terhadap pers sebagai jawaban terhadap kian maraknya penerbitan yang bisa disebut “pers kuning”, “Massen Preese” dan “Geschaft Presse”.
Melalui media massa pun, kita dapat membangun opini publik, karena media mempunyai kekuatan mengkonstruksi masyarakat. Misalnya melalui pemberitaan tentang dampak negatif pornografi, komentar para ahli dan tokok-tokoh masyarakat yang anti pornografi atau anti media pornografi serta tulisan-tulisan, gambar dan surat pembaca yang berisikan realitas yang dihadapi masyarakat dengan maraknya pornografi, maka media dapat dengan cepat mengkonstrusikan masyarakat secara luas karena jangkauannya yang jauh.
Dalam masyarakat terutama di daerah pedesaan, dikenal adanya opinion leader atau pemuka pendapat. Mereka memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk bertindak laku dalam cara-cara tertentu. Menurut Rogers (1983), pemuka pendapat memainkan peranan penting dalam penyebaran informasi. Melalui hubungan sosial yang intim, para pemuka pendapat berperan menyampaikan pesanpesan, ide-ide dan informasi-informasi baru kepada masyarakat. Melalui pemuka pendapat seperti tokoh agama, sesepuh desa, kepala desa, pesan-pesan tentang
bahaya media pornografi dapat disampaikan.
Tapi yang lebih penting lagi adalah ketegasan pemerintah dalam menerapkan hukum baik Undang-Undang Pers, Undang-undang Perfilman dan Undang-Undang Penyiaran secara tegas dan konsiten di samping tentu saja partisipasi dari masyarakat untuk bersam-sama mencegah dampak buruk dari globalisasi media yang kalau dibiarkan bisa menghancurkan negeri ini.
Daftar Pustaka
McQuail, Denis, 2000, Mass Communication Theories, Fourth edition, London : Sage Publication
Ahmadi, Abu, 2009, Ilmu Sosial Dasar, Jakarta : Rineka Cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar