Pages - Menu

Senin, 09 Desember 2013

UNSUR-UNSUR SISTEM SOSIAL DAN MASYARAKAT SEBAGAI SISTEM SOSIAL

          Pada bagian-bagian terdahulu, kita sudah menyinggung masyarakat. Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan masyarakat itu? Apakah mereka membentuk sebuah sistem setelah mengadakan proses sosial atau interaksi sosial? Mari kita pelajari dalam bab ini. Kamu tentu tidak asing lagi dengan istilah masyarakat. Setiap hari kamu mendengar, mengucapkan, bahkan hidup atau berkumpul dengan orang lain dalam masyarakat. Nah, sekarang kita akan belajar mengenai kehidupan bermasyarakat.
1. Pengertian Masyarakat
          Lingkungan tempat kita tinggal dan melakukan berbagai aktivitas disebut dengan masyarakat. Apakah masyarakat hanya sebatas pada pengertian itu? Tidak. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian masyarakat, sebaiknya kita pahami beberapa definisi menurut pendapat para ahli sosiologi.
a. Emile Durkheim
Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individuindividu yang merupakan anggota-anggotanya.
b. Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
c. Max Weber
Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
d. Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat tertentu.
e. Mayor Polak
Masyarakat adalah wadah segenap antarhubungan sosial yang terdiri dari banyak sekali kolektivitas serta kelompok, dan tiap-tiap kelompok terdiri lagi atas kelompok-kelompok yang lebih kecil (subkelompok).
f. Roucek dan Warren
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang memiliki rasa dan kesadaran bersama, di mana mereka berdiam (bertempat tinggal) dalam daerah yang sama yang sebagian besar atau seluruh warganya memperlihatkan adanya adat istiadat serta aktivitas yang sama pula.
g. Paul B. Horton
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Pada bagian lain Horton mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat dapat dibedakan dalam pengertian natural dan kultural.
a. Masyarakat dalam pengertian natural adalah community yang ditandai oleh adanya persamaan tempat tinggal ( the same geographic area ). Misalnya masyarakat Sunda, masyarakat Jawa, masyarakat Batak, dan sebagainya.
b. Masyarakat dalam pengertian kultural adalah society yang keberadaannya tidak terikat oleh the same geographic area, melainkan hasil dinamika kebudayaan peradaban manusia. Misalnya masyarakat pelajar, masyarakat petani, dan sebagainya.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya adalah sebagai berikut.
a. Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b. Bercampur atau bergaul dalam waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusiamanusia baru. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
c. Sadar bahwa mereka merupakan satu-kesatuan.
d. Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terikat satu dengan lainnya.
2. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
          Sebagai suatu sistem, individu-individu yang terdapat di dalam masyarakat saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain, misalnya dengan melakukan kerja sama guna memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.
a. Sistem Sosial
          Sistem adalah bagian-bagian yang saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat berfungsi melakukan suatu kerja untuk tujuan tertentu. Sistem sosial itu sendiri adalah suatu sistem yang terdiri dari elemenelemen sosial. Elemen tersebut terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan corak masyarakat tersebut.
b. Struktur Sosial
          Struktur sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di dalam satuan sosial, ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur interaksi antarstatus dan antarperan sosial. Di dalam struktur sosial terdapat unsurunsur sosial yang pokok, seperti kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan sosial. Bagaimana sebetulnya unsur-unsur sosial itu terbentuk, berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam masyarakat? Melalui proses-proses sosial semua itu dapat dilakukan. Proses sosial itu sendiri merupakan hubungan timbal balik antara bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat dengan memahami dan mematuhi norma-norma yang berlaku.
c. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
          Apabila kita mengikuti pengertian masyarakat baik secara natural maupun kultural, maka akan tampak bahwa keberadaan kedua masyarakat itu merupakan satu-kesatuan. Dengan demikian, kita akan tahu bahwa unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat yang masing-masing saling bergantung merupakan satu-kesatuan fungsi. Adanya mekanisme yang saling bergantung, saling fungsional, saling mendukung antara berbagai unsur dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain itulah yang kita sebut sebagai sistem.
          Masyarakat sebagai suatu sistem selalu mengalami dinamika yang mengikuti hukum sebab akibat (kausal). Apabila ada perubahan pada salah satu unsur atau aspek, maka unsur yang lain akan menerima konsekuensi atau akibatnya, baik yang positif maupun yang negatif. Oleh karena itu, sosiologi melihat masyarakat atau perubahan masyarakat selalu dalam kerangka sistemik, artinya perubahan yang terjadi di salah satu aspek akan memengaruhi faktor-faktor lain secara menyeluruh dan berjenjang.
Menurut Charles P. Loomis, masyarakat sebagai suatu sistem sosial harus terdiri atas sembilan unsur berikut ini.
1) Kepercayaan dan Pengetahuan
Unsur ini merupakan unsur yang paling penting dalam sistem sosial, karena perilaku anggota dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka yakini dan apa yang mereka ketahui tentang kebenaran, sistem religi, dan cara-cara penyembahan kepada sang pencipta alam semesta.
2) Perasaan
Unsur ini merupakan keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitarnya, termasuk di dalamnya sesama manusia. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang sampai pada tingkat tertentu harus dikuasai agar tidak terjadi ketegangan jiwa yang berlebihan.
3) Tujuan
Manusia sebagai makhluk sosial dalam setiap tindakannya mempunyai tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Tujuan adalah hasil akhir atas suatu tindakan dan perilaku seseorang yang harus dicapai, baik melalui perubahan maupun dengan cara mempertahankan keadaan yang sudah ada.
4) Kedudukan (Status) dan Peran ( Role )
Kedudukan (status) adalah posisi seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestasi, hak, serta kewajibannya. Kedudukan menentukan peran atau apa yang harus diperbuatnya bagi masyarakat sesuai dengan status yang dimilikinya. Jadi peran ( role ) merupakan pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sehubungan dengan status yang melekat padanya. Contohnya seorang guru (status) mempunyai peranan untuk membimbing, mengarahkan, dan memberikan atau menyampaikan materi pelajaran kepada siswa-siswanya.
5) Kaidah atau Norma
Norma adalah pedoman tentang perilaku yang diharapkan atau pantas menurut kelompok atau masyarakat atau biasa disebut dengan peraturan sosial. Norma sosial merupakan patokan-patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan dalam situasi-situasi tertentu dan merupakan unsur paling penting untuk meramalkan tindakan manusia dalam sistem sosial. Norma sosial dipelajari dan dikembangkan melalui sosialisasi, sehingga menjadi pranata-pranata sosial yang menyusun sistem itu sendiri.
6) Tingkat atau Pangkat
Pangkat berkaitan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Seseorang dengan pangkat tertentu berarti mempunyai proporsi hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu pula. Pangkat diperoleh setelah melalui penilaian terhadap perilaku seseorang yang menyangkut pendidikan, pengalaman, keahlian, pengabdian, kesungguhan, dan ketulusan perbuatan yang dilakukannya.
7) Kekuasaan
Kekuasaan adalah setiap kemampuan untuk memengaruhi pihak-pihak lain. Apabila seseorang diakui oleh masyarakat sekitarnya, maka itulah yang disebut dengan kekuasaan.
Sanksi
Sanksi adalah suatu bentuk imbalan atau balasan yang diberikan kepada seseorang atas perilakunya. Sanksi dapat berupa hadiah ( reward ) dan dapat pula berupa hukuman ( punishment ). Sanksi diberikan atau ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku anggotanya agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
9) Fasilitas (Sarana)
Fasilitas adalah semua bentuk cara, jalan, metode, dan benda-benda yang digunakan manusia untuk menciptakan tujuan sistem sosial itu sendiri. Dengan demikian fasilitas di sini sama dengan sumber daya material atau kebendaan maupun sumber daya imaterial yang berupa ide atau gagasan.
 
Para agen pembaharu yang modernis maupun ilmuwan yang menganut teorimodernisasi dalam pengembangan masyarakat membagi sistem sosial menjadi dua kutub besar, yaitu sistem sosial tradisional dan sistem sosial modern. Suatu sistem sosial yangmenjadi pusat perhatian berbagai ilmu sosial, pada dasarnya merupakan wadah dari proses- proses interaksi sosial. Secara struktural, suatu sistem sosial akan mempunyai unsur-unsur  pokok dan unsur-unsur pokok ini merupakan bagian yang menyatu di dalam sistem sosial. Menurut Alvin L. Bertrand, unsur-unsur pokok sistem sosial adalah sebagai berikut
1. Keyakinan (pengetahuan).
2. Perasaan (sentimen).
3. Tujuan, sasaran atau cita-cita.
4. Norma.
5. Kedudukan - peranan.
6. Tingkatan atau pangkat (rank).
7. Kekuasaan atau pengaruh (power).
8. Sanksi.
9. Sarana atau fasilitas.
10.Tekanan ketegangan (stress strain).

1. KEPERCAYAAN/KEYAKINAN (PENGETAHUAN).
Setiap "sistem sosial" mempunyai unsur-unsur kepercayaan/keyakinan-keyakinan tertentu yang dipeluk dan ditaati oleh para warganya. Mungkin juga terdapat aneka ragam keyakinan umum yang dipeluknya di dalam suatu "sistem sosial". Akan tetapi hal itu tidaklah begitu penting. Dalam kenyataannya kepercayaan/keyakinan itu tidak mesti benar.Yang penting, kepercayaan/ keyakinan tersebut dianggap benar atau tepat oleh warga yang hidup di dalam "sistem sosial" yang bersangkutan.
    Kepercayaan adalah faktor yang mendasar yang mempengaruhi kesatuan "sistem sosial". Kepercayaan merupakan pemahaman terhadap semua aspek alam semesta yang dianggap sebagai suatu kebenaran mutlak. (Sumber: Soleman B. Taneko, SH).
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kepercayaan, antara lain :

a. Penampilan atau penampakan atau keatraktifan.
b. Kompetensi atau kewenangan.
c. Penguasaan terhadap materi.
d. Popularitas.
e. Kepribadian. (Sumber: Kusnadi, Dr. Ir. Ms.)
2. PERASAAN (SENTIMEN).
Faktor dasar yang lain dari "sistem sosial" adalah perasaan. Perasaan adalah suatu keadaan kejiwaan manusia yang menyangkut keadaan sekelilingnya, baik yang bersifat alamiah maupun "sosial". (Sumber: Soleman B. Taneko, SH.).

Perasaan sangat membantu menjelaskan pola-pola perilaku yang tidak bisa dijelaskan dengan cara lain. Dalam soal perasaan ini misalnya, dapat menjelaskan tentang sebab seorang ayah akan menghadapi bahaya apapun untuk menyelamatkan anaknya.
Proses elemental yang secara langsung membentuk perasaan adalah komunikasi perasaan. Hasil komunikasi itu lalu membangkitkan perasaan, yang bila sampai pada tingkatan tertentu harus diakui.
3. TUJUAN ATAU SASARAN.
Tujuan atau sasaran dari suatu "sistem sosial", paling jelas dapat dilihat dari fungsi sistem-sistem itu sendiri. Misalnya, keturunan merupakan fungsi dari keluarga, pendidikan merupakan fungsi dari lembaga persekolahan dan sebagainya. Tujuan pada dasarnya juga merupakan cita-cita yang harus dicapai melalui proses perubahan atau dengan jalan mempertahankan sesuatu. (Sumber: Soleman B. Taneko, SH).
Tujuan mempunyai beberapa fungsi, antara lain:
a. Sebagai pedoman. Tujuan berfungsi sebagai pedoman atau arah terhadap apa yang ingin dicapai oleh suatu "sistem sosial". Sebagai pedoman, suatu tujuan harus jelas, realistis, terukur dan memperhatikan dimensi waktu.
b. Sebagai motivasi. Tujuan organisasi harus dapat memotivasi seluruh anggota yang terlibat dalam suatu "sistem sosial" untuk ikut berperan serta atau berpartisipasi dalam seluruh kegiatan organisasi. Tujuan harus mencerminkan aspirasi anggota, sehingga organisasi "sosial" tersebut mendapat dukungan dari seluruh anggota.
c. Sebagai alat evaluasi. Fungsi ketiga dari tujuan adalah untuk mengevaluasi suatu organisasi "sosial". Kalau akan mengevaluasi suatu "sistem sosial" harus dikaitkan dulu dengan tujuannya. Evaluasi dilakukan untuk melihat keberhasilan suatu "sistem sosial". Juga untuk mengantisipasi, apabila ada suatu hambatan tidak akan terlalu berlarut-larut atau akan dapat segera diatasi. Evaluasi dilakukan sebelum, selama dan setelah kegiatan berlangsung, dengan kata lain evaluasi dilakukan sejak dimulai suatu kegiatan sampai kapanpun. (Sumber: Kusnadi, Dr. Ir. MS.).
4. NORMA.
Norma-norma "sosial" dapat dikatakan merupakan patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan di dalam situasi-situasi tertentu. Norma-norma menggambarkan tata tertib atau aturan-aturan permainan, dengan kata lain, norma memberikan petunjuk standard untuk bertingkah laku dan di dalam menilai tingkah laku. Ketertiban atau keteraturan merupakan unsur-unsur universal di dalam semua kebudayaan. Norma atau kaidah merupakan pedoman untuk bersikap atau berperilaku secara pantas di dalam suatu "sistem sosial". Wujudnya termasuk:
a. Falkways, atau aturan di dalam melakukan usaha yang dibenarkan oleh umum, akan tetapi sebetulnya tidak memiliki status paksaan atau kekerasan.


b. Mores, atau segala tingkah laku yang menjadi keharusan, dimana setiap orang wajib melakukan, dan
c. Hukum, di dalamnya menjelaskan dan mewajibkan ditaatinya proses serta mengekang tingkah laku yang berada di luar ruang lingkup mores tersebut.
5. KEDUDUKAN-PERANAN.
Status dapat didefinisikan sebagai kedudukan di dalam "sistem sosial" yang tidak tergantung pada para pelaku tersebut, sedang peranan dapat dikatakan sebagai suatu bagian dari status yang terdiri dari sekumpulan norma-norma "sosial".

Semua "sistem sosial", di dalamnya mesti terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti misalnya suami-istri, anak laki-laki atau perempuan. Kedudukan atau status seseorang menentukan sifat dan tingkatan kewajiban serta tanggung-jawabnya di dalam masyarakat.
Seorang individu dapat menduduki status tertentu melalui dua macam yang berlainan :

a. Status yang dapat diperoleh secara otomatis (ascribet statutes), dan
b. Status yang didapatkan melalui hasil usaha (achieved statutes). Itu diperoleh setelah seseorang berusaha atau minimal setelah ia menjatuhkan pilihannya terhadap sesuatu di dalam masyarakat :
a. Sudah ditentukan peranan-peranan "sosial" yang mesti dimainkan oleh seseorang yang menduduki suatu status, dan
b. Dapat diramalkan tingkah laku individu-individu di dalam mengikuti pola yang dibenarkan sesuai dengan peranannya masing-masing sewaktu mereka berinteraksi di masyarakatnya.
Karena itu, yang disebut penampilan peranan status (status-role performance) adalah proses penunjukkan atau penampilan dari posisi status dan peranan sebagai unsur-unsur struktural di dalam "sistem sosial". Peranan-peranan "sosial" saling terpadu sedemikian rupa, sehingga saling tunjang menunjang secara timbal-balik hal menyangkut tugas hak dan kewajiban.
6. KEKUASAAN (POWER).
Kekuasaan dalam suatu "sistem sosial" seringkali dikelompokkan menjadi dua jenis utama, yaitu otoritatif dan non-otoritatif. Kekuasaan otoritatif selalu bersandar pada posisi status, sedangkan non-otoritatif seperti pemaksaan dan kemampuan mempengaruhi orang lain tidaklah implisit dikarenakan posisi-posisi status.
Istilah kekuasaan menunjuk pada kapasitas penguasaan seseorang terhadapanggota-anggota kelompok atau organisasi. Kekuasaan seseorang dalam mengawasi anggota kelompok biasanya dapat dilihat dari status yang dimiliki. Pengaruhnyasangat besar dalam pengambilan suatu keputusan; biasanya pemegang kekuasaanmempunyai wewenang dan kemampuan untuk mempengaruhi para anggotakelompoknya. Dalam analisis sistem sosial suatu kelompok atau organisasi dalammenerima berbagai perintah dan tugas.
Kekuasaan dalam suatu sistem sosial seringkali dikelompokkan menjadi dua jenisutama, yaitu otoritatif dan non-otoritatif. Kekuasaan otoritatif selalu bersandar pada posisi status, sedangkan non-otoritatif seperti pemaksaan dan kemampuan mempengaruhi orang lain tidaklah implisit dikarenakan posisi-posisi status.Contoh dalam kehidupan sosial di lingkungan kampus yaitu seorang ketua organisasi kemahasiswaan memiliki hak penuh dalam penentuan pengambilankeptusan. Dan ia berhak memberi perintah kepada bawahannya untuk menjalankankepengurusannya dalam organisasi. Tentunya seorang ketua memiliki tanggung jawabyang besar terhadap rektor, dekan, dan seluruh masyarakat mahasiswa.



7. TINGKATAN ATAU PANGKAT.
Tingkat atau pangkat sebagai unsur dari "sistem sosial" dapat dipandang sebagai kepangkatan sosial (social standing). Pangkat tersebut tergantung pada posisi-posisi status dan hubungan-hubungan peranan. Ada kemungkinan ditentukan orang-orang yang mempunyai pangkat bermiripan. Akan tetapi tidak ada satu "sistem sosial" manapun yang sama orang-orangnya berpangkat sama untuk selama-lamanya.
Tingkatan atau pangkat merupakan unsur sistem sosial yang berfungsi menilai perilaku- perilaku anggota kelompok. Sebaliknya suatu proses penilaian terhadap perilaku-perilaku anggota kelompok, dimaksudkan untuk memberikan kepangkatan (status ) tertentu yang dianggap sesuai dengan prestasi-prestasi yang telah dicapai.Orang yang dianggap berhasil dalam melaksanakan yang lebih tinggi. Begituseterusnya sehingga berbagai aktivitas Nampak saling bergantungan; sehingga dengandemikian dapat dikategorikan sebagai sistem sosial.Tingkat atau pangkat sebagai unsur dari sistem sosial dapat dipandang sebagaikepangkatan sosial (social standing). Pangkat tersebut tergantung pada posisi-posisi status dan hubungan-hubungan peranan. Ada kemungkinan ditentukan orang-orang yang mempunyai pangkat bermiripan. Akan tetapi tidak ada satu sistem sosial manapun yang sama orang-orangnya berpangkat sama untuk selama-lamanya


8. SANKSI (SANCTION).
Istilah sanksi digunakan oleh sosiolog untuk menyatakan sistem ganjaran atau tindakan (rewards) dan hukuman (punishment) yang berlaku pada suatu "sistem sosial". Ganjaran dan hukuman tersebut ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku mereka supaya sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Sanksi merupakan ancaman hukum yang biasanya ditetapkan oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya yang dianggap melanggar norma-norma sosial kemasyarakatan. Penerapan sanksi oleh masyarakat ditujukan agar pelanggarnyadapat mengubah perilakunya ke arah yang lebih baik sesuai dengan norma – norma sosial yang berlaku.
Secara umum sarana dimaksudkan sebagai cara yang digunakan untuk mencapaitujuan dari sistem sosial. Yang paling penting dari unsur sarana adalah terletak darikegunaanya bagi suatu sistem sosial. Dalam analisis sistem sosial pada prinsipnyamengutamakan fungsi dari suatu sarana agar dapat dimanfaatkan semaksimalmungkin, betapapun sederhananya sarana tersebut
9. SARANA (FACILITY).
Secara luas, sarana itu dapat dikatakan semua cara atau jalan yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan sistem itu sendiri. Bukan sifat dari sarana itu yang penting di dalam "sistem sosial", tetapi para sosiolog lebih memusatkan perhatiannya pada masalah penggunaan dari sarana-sarana itu sendiri. Penggunaan sarana tersebut dipandang sebagai suatu proses yang erat hubungannya dengan "sistem-sistem sosial".
Secara umum sarana dimaksudkan sebagai cara yang digunakan untuk mencapai tujuan dari sistem sosial. Yang paling penting dari unsur sarana adalah terletak dari kegunaanya bagi suatu sistem sosial. Dalam analisis sistem sosial pada prinsipnyamengutamakan fungsi dari suatu sarana agar dapat dimanfaatkan semaksimalmungkin, betapapun sederhananya sarana tersebut.Secara luas, sarana itu dapat dikatakan semua cara atau jalan yang dapatdigunakan untuk mencapai tujuan sistem itu sendiri. Bukan sifat dari sarana itu yang penting di dalam sistem sosial tetapi para sosiolog lebih memusatkan perhatiannya pada masalah penggunaan dari sarana-sarana itu sendiri. Penggunaan sarana tersebut dipandang sebagai suatu proses yang erat hubungannya dengan sistem-sistem sosial.



10. TEKANAN - TEGANGAN.
Dalam "sistem sosial" akan terdapat unsur-unsur tekanan-ketegangan dan hal itu mengakibatkan perpecahan (disorganization). Dengan kata lain, tidak ada satupun "sistem sosial" yang secara seratus persen teratur atau terorganisasikan dengan sempurna.
 
Di dalam sistem sosial senantiasa terjadi ketegangan, sebab dalam kehidupan masyarakat tidak ada satupun anggotanya yang mempunyai perasaan dan interpretasisama terhadap kegiatan dan masalah yang sedang dihadapi bersama. Itulah sebabnya,maka suatu ketegangan hubungan antar anggota kelompok masyarakat pada bataswaktu tertentu dapat terjadi ketegangan erat kaitannya dengan taraf kekangan yang diterima oleh seseorang individu dari individu lain atau kelompok.
Ketegangan ituterjadi oleh karena adanya konflik peranan sebagai akibat dari proses sosial yang tidak merata. Jika dalam suatu sistem sosial dapat tumbuh dan berkembang denganlanggeng, itu karena tingkat toleransi di antara anggotanya relative tinggi. Ataudengan kata lain bahwa, suatu sistem sosial yang dapat hidup secara terorganisir tergantung pada sedikit banyaknya unsur tekanan kegiatan bagi anggota-anggotakelompok sehubungan dengan pencapaian tujuan-tujuan dari kelompok tersebut.Unsur-unsur yang ada di dalam sistem sosialbagaiaman saling mempengaruhimempengaruhi ada dua bentuk yaitu:
1) Suatu perubahan yang disengaja dalam semua aspek kehidupan tertentumenghasilkan reaksi-reaksi pada aspek-aspek lain sedemikian rupa sehinggasehingga sistem tersebut kembali kepada suatu keadaan semula.
2) Suatu perubahan tertentu di dalam suatu aspek kehidupan tertentumenghasilkan akibat pada aspek-aspek yang lainsehingga memperbesar  perubahan yang terjadi di dalam sistem
Soerjono Soekanto memberikan contoh secara konkrit mengenai unsur-unsur dari "sistem sosial" tersebut dengan mengambil keluarga batih sebagai salah satu "sistem sosial" :
1. Adanya suatu keyakinan/kepercayaan, bahwa terbentuknya keluarga batih merupakan kodrat alamiah.
2. Adanya perasaan dan pikiran tertentu dari anggota keluarga batih terhadap anggota lainnya yang mungkin terwujud dalam rasa saling menghargai, bersaing dan seterusnya.
3. Tujuan adanya keluarga batih adalah antara lain agar manusia mengalami sosialisasi dan mendapatkan jaminan akan ketenteraman hidupnya.
4. Setiap keluarga batih mempunyai norma-norma yang mengatur hubungan antara suami dengan istri, anak-anak dengan ayah atau ibunya.
5. Setiap anggota keluarga batih mempunyai kedudukan dan peranan masing-masing baik sarana internal maupun eksternal.
6. Di dalam setiap keluarga batih lazimnya terdapat proses pengawasan tertentu, yang semula datang dari orang tua yang dipengaruhi oleh pengawasan yang ada dalam masyarakat.
7. Sanksi-sanksi tertentu juga dikembangkan di dalam keluarga batih, yang diterapkan kepada mereka yang berbuat benar atau salah
8. Sarana-sarana tertentu juga ada pada setiap keluarga batih, umpamanya sarana untuk mengadakan pengawasan, sosialisasi dan seterusnya.
9. Suatu keluarga batih akan memelihara kelestarian hidup maupun kelangsungannya di dalam proses yang serasi.
10. Secara sadar dan terencana (walaupun kadang-kadang mungkin tidak demikian) keluarga-keluarga batih berusaha untuk mencapai tingkat kualitas hidup tertentu yang diserasikannya dengan kualitas lingkungan alam maupun lingkungan sosialnya. (Sumber: Soleman B. Taneko, SH.).
"SISTEM SOSIAL" TRADISIONAL DAN "SISTEM SOSIAL" MODERN.

Para agen pembaharu yang modernis maupun ilmuwan yang menganut teori modernisasi dalam pengembangan masyarakat membagi "sistem sosial" menjadi dua kutub besar, yaitu "sistem sosial" tradisional dan "sistem sosial" modern.


Menurut Rogers dan Schoemaker, ciri-ciri "sistem sosial" tradisional adalah :

a. Kurang berorientasi pada perubahan.
b. Kurang maju dalam teknologi atau masih sederhana.
c. Relatif rendah kemelek-hurupannya (tingkat buta hurup tinggi).
d. Sedikit sekali komunikasi yang dilakukan oleh anggota "sistem' dengan pihak lain.
e. Kurang mampu menempatkan diri atau melihat dirinya dalam peranan orang lain, terutama peranan orang di luar "sistem".
Sebaliknya "sistem sosial" modern menurut Rogers dan Schoemaker mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Pada umumnya mempunyai sikap positif terhadap perubahan.
b. Teknologinya sudah maju dengan "sistem " pembagian kerja yang kompleks.
c. Pendidikan dan ilmu pengetahuan dinilai tinggi.
d. Hubungan "sosial" lebih bersifat rasional dan bisnis dari pada bersifat emosional.
e. Pandangannya kosmopolit, karena anggota "sistem" sering berhubungan dengan orang luar, mudah memasukkan ide baru ke dalam "sistem sosial".
f. Anggota "sistem sosial" mampu berempati, dapat menghayati peranan orang lain yang betul-betul berbeda dengan dirinya sendiri.
Secara garis besar "sistem sosial" modern dicirikan oleh kemampuan "sistem sosial" itu untuk menyesuaikan diri dengan perubahan. Oleh karena itu kita sering menyebut orang tua yang sulit berubah dengan sebutan tradisional atau kolot, sebenarnya yang dimakseud adalah kelambanannya untuk berubah. Orang-orang yang fleksible terhadap perubahan-perubahan di sekitarnya disebut moderat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar