Provinsi Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di
Pulau Sumatera. Pembentukan Provinsi Riau ditetapkan dengan
Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Kemudian diundangkan dalam
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958. Luas Wilayah Provinsi Riau adalah
107.932,71 Km2 yang membentang dari lereng Bukit Barisan hingga Selat
Malaka.
Lambang Provinsi Riau
Provinsi Riau mempunyai lambang berbentuk perisai yang tepinya terdapat
tangkaian mata rantai berjumlah 45 buah. Didalamnya terdapat lukisan
padi, kapas, gelombang laut, perahu lancang kuning, dan keris.
Rangkain 45 buah mata rantai melambangkan tahun kemerdekaan RI. Padi dan
kapas simbol kesejahteraan rakyat. Gelombang laut berjumlah lima
melambangkan Pancasila
sebagai dasar negara RI. Perahu lancang kuning melambangkan semangat
rakyat Riau dalam mencari hasil laut yang melimpah ruah. Keris berhulu
kepala burung Serindit melambangkan kepahlawanan rakyat Riau nerdasarkan
kebenaran dan kebijaksanaan.
Secara administratif, Provinsi Riau terdiri atas 12 kota/kabupaten
dengan Kota Pekanbaru sebagai ibu kotanya. Berikut daftar kabupaten/
kota yang berada di Provinsi Riau:
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Indragiri Hilir
- Kabupaten Indragiri Hulu
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Kuantan Singingi
- Kabupaten Pelalawan
- Kabupaten Rokan Hilir
- Kabupaten Rokan Hulu
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Kota Dumai
- Kota Pekanbaru
- Kabupaten Meranti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar