Pada
bagian-bagian terdahulu, kita sudah menyinggung masyarakat. Sebenarnya, apakah
yang dimaksud dengan masyarakat itu? Apakah mereka membentuk sebuah sistem
setelah mengadakan proses sosial atau interaksi sosial? Mari kita pelajari
dalam bab ini. Kamu tentu tidak asing lagi dengan istilah masyarakat. Setiap
hari kamu mendengar, mengucapkan, bahkan hidup atau berkumpul dengan orang lain
dalam masyarakat. Nah, sekarang kita akan belajar mengenai kehidupan bermasyarakat.
1. Pengertian Masyarakat
Lingkungan
tempat kita tinggal dan melakukan berbagai aktivitas disebut dengan masyarakat.
Apakah masyarakat hanya sebatas pada pengertian itu? Tidak. Untuk memahami
lebih jauh tentang pengertian masyarakat, sebaiknya kita pahami beberapa
definisi menurut pendapat para ahli sosiologi.
a. Emile Durkheim
Masyarakat adalah suatu kenyataan
objektif individuindividu yang merupakan anggota-anggotanya.
b. Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur
yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya
pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
c. Max Weber
Masyarakat adalah suatu struktur
atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan
pada warganya.
d. Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup
dari makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat
tertentu.
e. Mayor Polak
Masyarakat adalah wadah segenap
antarhubungan sosial yang terdiri dari banyak sekali kolektivitas serta
kelompok, dan tiap-tiap kelompok terdiri lagi atas kelompok-kelompok yang lebih
kecil (subkelompok).
f. Roucek dan Warren
Masyarakat adalah sekelompok manusia
yang memiliki rasa dan kesadaran bersama, di mana mereka berdiam (bertempat tinggal)
dalam daerah yang sama yang sebagian besar atau seluruh warganya memperlihatkan
adanya adat istiadat serta aktivitas yang sama pula.
g. Paul B. Horton
Masyarakat adalah sekumpulan manusia
yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami
suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian
besar kegiatan dalam kelompok itu. Pada bagian lain Horton mengemukakan bahwa
masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu dengan
yang lainnya.
Dari beberapa pengertian di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat dapat dibedakan dalam pengertian
natural dan kultural.
a. Masyarakat dalam pengertian
natural adalah community yang ditandai oleh adanya persamaan tempat
tinggal ( the same geographic area ). Misalnya masyarakat Sunda,
masyarakat Jawa, masyarakat Batak, dan sebagainya.
b. Masyarakat dalam pengertian
kultural adalah society yang keberadaannya tidak terikat oleh the
same geographic area, melainkan hasil dinamika kebudayaan peradaban
manusia. Misalnya masyarakat pelajar, masyarakat petani, dan sebagainya.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa ciri-ciri suatu
masyarakat pada umumnya adalah sebagai berikut.
a. Manusia yang hidup bersama,
sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b. Bercampur atau bergaul dalam
waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusiamanusia
baru. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan
peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
c. Sadar bahwa mereka merupakan
satu-kesatuan.
d. Merupakan suatu sistem hidup
bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa
dirinya terikat satu dengan lainnya.
2. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
Sebagai
suatu sistem, individu-individu yang terdapat di dalam masyarakat saling
berhubungan atau berinteraksi satu sama lain, misalnya dengan melakukan kerja
sama guna memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.
a. Sistem Sosial
Sistem
adalah bagian-bagian yang saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya,
sehingga dapat berfungsi melakukan suatu kerja untuk tujuan tertentu. Sistem
sosial itu sendiri adalah suatu sistem yang terdiri dari elemenelemen sosial.
Elemen tersebut terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan
individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem
sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga
tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut
membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan
menentukan corak masyarakat tersebut.
b. Struktur Sosial
Struktur
sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di dalam satuan sosial,
ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur interaksi antarstatus dan antarperan
sosial. Di dalam struktur sosial terdapat unsurunsur sosial yang pokok, seperti
kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan
lapisan-lapisan sosial. Bagaimana sebetulnya unsur-unsur sosial itu terbentuk,
berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam masyarakat? Melalui
proses-proses sosial semua itu dapat dilakukan. Proses sosial itu sendiri
merupakan hubungan timbal balik antara bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat
dengan memahami dan mematuhi norma-norma yang berlaku.
c. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
Apabila
kita mengikuti pengertian masyarakat baik secara natural maupun kultural, maka
akan tampak bahwa keberadaan kedua masyarakat itu merupakan satu-kesatuan.
Dengan demikian, kita akan tahu bahwa unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat
yang masing-masing saling bergantung merupakan satu-kesatuan fungsi. Adanya
mekanisme yang saling bergantung, saling fungsional, saling mendukung antara
berbagai unsur dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain itulah yang kita sebut
sebagai sistem.
Masyarakat
sebagai suatu sistem selalu mengalami dinamika yang mengikuti hukum sebab
akibat (kausal). Apabila ada perubahan pada salah satu unsur atau aspek, maka
unsur yang lain akan menerima konsekuensi atau akibatnya, baik yang positif
maupun yang negatif. Oleh karena itu, sosiologi melihat masyarakat atau
perubahan masyarakat selalu dalam kerangka sistemik, artinya perubahan yang
terjadi di salah satu aspek akan memengaruhi faktor-faktor lain secara
menyeluruh dan berjenjang.
Menurut Charles P. Loomis,
masyarakat sebagai suatu sistem sosial harus terdiri atas sembilan unsur
berikut ini.
1) Kepercayaan dan Pengetahuan
Unsur ini merupakan unsur yang
paling penting dalam sistem sosial, karena perilaku anggota dalam masyarakat
sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka yakini dan apa yang mereka ketahui
tentang kebenaran, sistem religi, dan cara-cara penyembahan kepada sang
pencipta alam semesta.
2) Perasaan
Unsur ini merupakan keadaan jiwa
manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitarnya, termasuk di dalamnya
sesama manusia. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang menghasilkan situasi
kejiwaan tertentu yang sampai pada tingkat tertentu harus dikuasai agar tidak
terjadi ketegangan jiwa yang berlebihan.
3) Tujuan
Manusia sebagai makhluk sosial dalam
setiap tindakannya mempunyai tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Tujuan adalah
hasil akhir atas suatu tindakan dan perilaku seseorang yang harus dicapai, baik
melalui perubahan maupun dengan cara mempertahankan keadaan yang sudah ada.
4) Kedudukan (Status) dan Peran ( Role )
Kedudukan (status) adalah posisi
seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam
arti lingkungan pergaulan, prestasi, hak, serta kewajibannya. Kedudukan
menentukan peran atau apa yang harus diperbuatnya bagi masyarakat sesuai dengan
status yang dimilikinya. Jadi peran ( role ) merupakan pelaksanaan hak
dan kewajiban seseorang sehubungan dengan status yang melekat padanya.
Contohnya seorang guru (status) mempunyai peranan untuk membimbing, mengarahkan,
dan memberikan atau menyampaikan materi pelajaran kepada siswa-siswanya.
5) Kaidah atau Norma
Norma adalah pedoman tentang
perilaku yang diharapkan atau pantas menurut kelompok atau masyarakat atau
biasa disebut dengan peraturan sosial. Norma sosial merupakan patokan-patokan
tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan dalam situasi-situasi tertentu dan
merupakan unsur paling penting untuk meramalkan tindakan manusia dalam sistem
sosial. Norma sosial dipelajari dan dikembangkan melalui sosialisasi, sehingga
menjadi pranata-pranata sosial yang menyusun sistem itu sendiri.
6) Tingkat atau Pangkat
Pangkat berkaitan dengan posisi atau
kedudukan seseorang dalam masyarakat. Seseorang dengan pangkat tertentu berarti
mempunyai proporsi hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu pula. Pangkat
diperoleh setelah melalui penilaian terhadap perilaku seseorang yang menyangkut
pendidikan, pengalaman, keahlian, pengabdian, kesungguhan, dan ketulusan
perbuatan yang dilakukannya.
7) Kekuasaan
Kekuasaan adalah setiap kemampuan
untuk memengaruhi pihak-pihak lain. Apabila seseorang diakui oleh masyarakat
sekitarnya, maka itulah yang disebut dengan kekuasaan.
Sanksi
Sanksi adalah suatu bentuk imbalan
atau balasan yang diberikan kepada seseorang atas perilakunya. Sanksi dapat
berupa hadiah ( reward ) dan dapat pula berupa hukuman ( punishment
). Sanksi diberikan atau ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku
anggotanya agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
9) Fasilitas (Sarana)
Fasilitas adalah semua bentuk cara,
jalan, metode, dan benda-benda yang digunakan manusia untuk menciptakan tujuan
sistem sosial itu sendiri. Dengan demikian fasilitas di sini sama dengan sumber
daya material atau kebendaan maupun sumber daya imaterial yang berupa ide atau
gagasan.
Para agen pembaharu yang modernis
maupun ilmuwan yang menganut teorimodernisasi dalam pengembangan masyarakat
membagi sistem sosial menjadi dua kutub besar, yaitu sistem sosial
tradisional dan sistem sosial modern. Suatu sistem sosial yangmenjadi pusat
perhatian berbagai ilmu sosial, pada dasarnya merupakan wadah dari
proses- proses interaksi sosial. Secara struktural, suatu sistem sosial akan mempunyai unsur-unsur pokok dan
unsur-unsur pokok ini merupakan bagian yang menyatu di dalam sistem sosial. Menurut
Alvin L. Bertrand, unsur-unsur pokok sistem sosial adalah sebagai berikut
1. Keyakinan
(pengetahuan).
2. Perasaan (sentimen).
3. Tujuan, sasaran atau
cita-cita.
4. Norma.
5. Kedudukan - peranan.
6. Tingkatan atau
pangkat (rank).
7. Kekuasaan atau
pengaruh (power).
8. Sanksi.
9. Sarana atau
fasilitas.
10.Tekanan ketegangan
(stress strain).
1. KEPERCAYAAN/KEYAKINAN (PENGETAHUAN).
Setiap "sistem
sosial" mempunyai unsur-unsur kepercayaan/keyakinan-keyakinan
tertentu yang dipeluk dan ditaati oleh para warganya. Mungkin juga terdapat
aneka ragam keyakinan umum yang dipeluknya di dalam suatu "sistem
sosial". Akan tetapi hal itu tidaklah begitu penting. Dalam
kenyataannya kepercayaan/keyakinan itu tidak mesti benar.Yang penting,
kepercayaan/ keyakinan tersebut dianggap benar atau tepat oleh warga yang hidup
di dalam "sistem sosial" yang bersangkutan.
Kepercayaan adalah faktor yang mendasar
yang mempengaruhi kesatuan "sistem sosial". Kepercayaan
merupakan pemahaman terhadap semua aspek alam semesta yang dianggap sebagai
suatu kebenaran mutlak. (Sumber: Soleman B. Taneko, SH).
Ada
beberapa faktor yang dapat menimbulkan kepercayaan, antara lain :
a. Penampilan atau penampakan atau keatraktifan.
a. Penampilan atau penampakan atau keatraktifan.
b.
Kompetensi atau kewenangan.
c.
Penguasaan terhadap materi.
d. Popularitas.
e.
Kepribadian. (Sumber: Kusnadi, Dr. Ir. Ms.)
2.
PERASAAN (SENTIMEN).
Faktor
dasar yang lain dari "sistem sosial" adalah perasaan.
Perasaan adalah suatu keadaan kejiwaan manusia yang menyangkut keadaan
sekelilingnya, baik yang bersifat alamiah maupun "sosial".
(Sumber: Soleman B. Taneko, SH.).
Perasaan sangat membantu menjelaskan pola-pola perilaku yang tidak bisa dijelaskan dengan cara lain. Dalam soal perasaan ini misalnya, dapat menjelaskan tentang sebab seorang ayah akan menghadapi bahaya apapun untuk menyelamatkan anaknya.
Perasaan sangat membantu menjelaskan pola-pola perilaku yang tidak bisa dijelaskan dengan cara lain. Dalam soal perasaan ini misalnya, dapat menjelaskan tentang sebab seorang ayah akan menghadapi bahaya apapun untuk menyelamatkan anaknya.
Proses
elemental yang secara langsung membentuk perasaan adalah komunikasi perasaan.
Hasil komunikasi itu lalu membangkitkan perasaan, yang bila sampai pada
tingkatan tertentu harus diakui.
3. TUJUAN
ATAU SASARAN.
Tujuan
atau sasaran dari suatu "sistem sosial", paling jelas
dapat dilihat dari fungsi sistem-sistem itu sendiri. Misalnya, keturunan
merupakan fungsi dari keluarga, pendidikan merupakan fungsi dari lembaga
persekolahan dan sebagainya. Tujuan pada dasarnya juga merupakan cita-cita yang
harus dicapai melalui proses perubahan atau dengan jalan mempertahankan
sesuatu. (Sumber: Soleman B. Taneko, SH).
Tujuan
mempunyai beberapa fungsi, antara lain:
a. Sebagai
pedoman. Tujuan berfungsi sebagai pedoman atau arah terhadap apa yang ingin
dicapai oleh suatu "sistem sosial". Sebagai pedoman,
suatu tujuan harus jelas, realistis, terukur dan memperhatikan dimensi waktu.
b. Sebagai
motivasi. Tujuan organisasi harus dapat memotivasi seluruh anggota yang
terlibat dalam suatu "sistem sosial" untuk ikut
berperan serta atau berpartisipasi dalam seluruh kegiatan organisasi. Tujuan
harus mencerminkan aspirasi anggota, sehingga organisasi "sosial"
tersebut mendapat dukungan dari seluruh anggota.
c. Sebagai
alat evaluasi. Fungsi ketiga dari tujuan adalah untuk mengevaluasi suatu
organisasi "sosial". Kalau akan mengevaluasi suatu "sistem
sosial" harus dikaitkan dulu dengan tujuannya. Evaluasi dilakukan
untuk melihat keberhasilan suatu "sistem sosial". Juga
untuk mengantisipasi, apabila ada suatu hambatan tidak akan terlalu
berlarut-larut atau akan dapat segera diatasi. Evaluasi dilakukan sebelum,
selama dan setelah kegiatan berlangsung, dengan kata lain evaluasi dilakukan
sejak dimulai suatu kegiatan sampai kapanpun. (Sumber: Kusnadi, Dr. Ir. MS.).
4. NORMA.
Norma-norma
"sosial" dapat dikatakan merupakan patokan tingkah laku
yang diwajibkan atau dibenarkan di dalam situasi-situasi tertentu. Norma-norma
menggambarkan tata tertib atau aturan-aturan permainan, dengan kata lain, norma
memberikan petunjuk standard untuk bertingkah laku dan di dalam menilai tingkah
laku. Ketertiban atau keteraturan merupakan unsur-unsur universal di dalam
semua kebudayaan. Norma atau kaidah merupakan pedoman untuk bersikap atau
berperilaku secara pantas di dalam suatu "sistem sosial".
Wujudnya termasuk:
a. Falkways, atau aturan
di dalam melakukan usaha yang dibenarkan oleh umum, akan tetapi sebetulnya
tidak memiliki status paksaan atau kekerasan.
b. Mores, atau segala tingkah laku yang menjadi keharusan, dimana setiap orang wajib melakukan, dan
b. Mores, atau segala tingkah laku yang menjadi keharusan, dimana setiap orang wajib melakukan, dan
c. Hukum,
di dalamnya menjelaskan dan mewajibkan ditaatinya proses serta mengekang
tingkah laku yang berada di luar ruang lingkup mores tersebut.
5.
KEDUDUKAN-PERANAN.
Status
dapat didefinisikan sebagai kedudukan di dalam "sistem sosial"
yang tidak tergantung pada para pelaku tersebut, sedang peranan dapat dikatakan
sebagai suatu bagian dari status yang terdiri dari sekumpulan norma-norma "sosial".
Semua "sistem sosial", di dalamnya mesti terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti misalnya suami-istri, anak laki-laki atau perempuan. Kedudukan atau status seseorang menentukan sifat dan tingkatan kewajiban serta tanggung-jawabnya di dalam masyarakat.
Semua "sistem sosial", di dalamnya mesti terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti misalnya suami-istri, anak laki-laki atau perempuan. Kedudukan atau status seseorang menentukan sifat dan tingkatan kewajiban serta tanggung-jawabnya di dalam masyarakat.
Seorang
individu dapat menduduki status tertentu melalui dua macam yang berlainan :
a. Status yang dapat diperoleh secara otomatis (ascribet statutes), dan
a. Status yang dapat diperoleh secara otomatis (ascribet statutes), dan
b. Status
yang didapatkan melalui hasil usaha (achieved statutes). Itu diperoleh setelah
seseorang berusaha atau minimal setelah ia menjatuhkan pilihannya terhadap
sesuatu di dalam masyarakat :
a. Sudah
ditentukan peranan-peranan "sosial" yang mesti
dimainkan oleh seseorang yang menduduki suatu status, dan
b. Dapat
diramalkan tingkah laku individu-individu di dalam mengikuti pola yang
dibenarkan sesuai dengan peranannya masing-masing sewaktu mereka berinteraksi
di masyarakatnya.
Karena
itu, yang disebut penampilan peranan status (status-role performance) adalah
proses penunjukkan atau penampilan dari posisi status dan peranan sebagai
unsur-unsur struktural di dalam "sistem sosial".
Peranan-peranan "sosial" saling terpadu sedemikian
rupa, sehingga saling tunjang menunjang secara timbal-balik hal menyangkut
tugas hak dan kewajiban.
6.
KEKUASAAN (POWER).
Kekuasaan
dalam suatu "sistem sosial" seringkali dikelompokkan
menjadi dua jenis utama, yaitu otoritatif dan non-otoritatif. Kekuasaan
otoritatif selalu bersandar pada posisi status, sedangkan non-otoritatif
seperti pemaksaan dan kemampuan mempengaruhi orang lain tidaklah implisit
dikarenakan posisi-posisi status.
Istilah kekuasaan menunjuk pada
kapasitas penguasaan seseorang terhadapanggota-anggota kelompok atau
organisasi. Kekuasaan seseorang dalam mengawasi anggota kelompok biasanya dapat
dilihat dari status yang dimiliki. Pengaruhnyasangat besar dalam pengambilan
suatu keputusan; biasanya pemegang kekuasaanmempunyai wewenang dan kemampuan
untuk mempengaruhi para anggotakelompoknya. Dalam analisis sistem sosial suatu
kelompok atau organisasi dalammenerima berbagai perintah dan tugas.
Kekuasaan dalam suatu sistem sosial
seringkali dikelompokkan menjadi dua jenisutama, yaitu otoritatif dan
non-otoritatif. Kekuasaan otoritatif selalu bersandar pada posisi status,
sedangkan non-otoritatif seperti pemaksaan dan kemampuan mempengaruhi orang
lain tidaklah implisit dikarenakan posisi-posisi status.Contoh dalam kehidupan
sosial di lingkungan kampus yaitu seorang ketua organisasi kemahasiswaan
memiliki hak penuh dalam penentuan pengambilankeptusan. Dan ia berhak memberi
perintah kepada bawahannya untuk menjalankankepengurusannya dalam organisasi.
Tentunya seorang ketua memiliki tanggung jawabyang besar terhadap rektor,
dekan, dan seluruh masyarakat mahasiswa.
7. TINGKATAN ATAU PANGKAT.
Tingkat
atau pangkat sebagai unsur dari "sistem sosial" dapat
dipandang sebagai kepangkatan sosial (social standing). Pangkat tersebut
tergantung pada posisi-posisi status dan hubungan-hubungan peranan. Ada
kemungkinan ditentukan orang-orang yang mempunyai pangkat bermiripan. Akan
tetapi tidak ada satu "sistem sosial" manapun yang sama
orang-orangnya berpangkat sama untuk selama-lamanya.
Tingkatan atau pangkat merupakan
unsur sistem sosial yang berfungsi menilai perilaku- perilaku anggota
kelompok. Sebaliknya suatu proses penilaian terhadap perilaku-perilaku
anggota kelompok, dimaksudkan untuk memberikan kepangkatan (status ) tertentu
yang dianggap sesuai dengan prestasi-prestasi yang telah dicapai.Orang yang
dianggap berhasil dalam melaksanakan yang lebih tinggi. Begituseterusnya
sehingga berbagai aktivitas Nampak saling bergantungan; sehingga dengandemikian
dapat dikategorikan sebagai sistem sosial.Tingkat atau pangkat sebagai unsur
dari sistem sosial dapat dipandang sebagaikepangkatan sosial (social standing).
Pangkat tersebut tergantung pada posisi-posisi status dan hubungan-hubungan peranan. Ada kemungkinan ditentukan
orang-orang yang mempunyai pangkat bermiripan. Akan tetapi tidak ada
satu sistem sosial manapun yang sama orang-orangnya berpangkat sama untuk
selama-lamanya
8. SANKSI (SANCTION).
Istilah
sanksi digunakan oleh sosiolog untuk menyatakan sistem ganjaran atau tindakan
(rewards) dan hukuman (punishment) yang berlaku pada suatu "sistem
sosial". Ganjaran dan hukuman tersebut ditetapkan oleh masyarakat
untuk menjaga tingkah laku mereka supaya sesuai dengan norma-norma yang
berlaku.
Sanksi merupakan ancaman hukum yang
biasanya ditetapkan oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya yang dianggap
melanggar norma-norma sosial kemasyarakatan. Penerapan sanksi oleh masyarakat
ditujukan agar pelanggarnyadapat mengubah
perilakunya ke arah yang lebih baik sesuai dengan norma – norma sosial yang
berlaku.
Secara umum sarana dimaksudkan
sebagai cara yang digunakan untuk mencapaitujuan dari sistem sosial. Yang
paling penting dari unsur sarana adalah terletak darikegunaanya bagi suatu
sistem sosial. Dalam analisis sistem sosial pada prinsipnyamengutamakan fungsi
dari suatu sarana agar dapat dimanfaatkan semaksimalmungkin, betapapun
sederhananya sarana tersebut
9. SARANA
(FACILITY).
Secara
luas, sarana itu dapat dikatakan semua cara atau jalan yang dapat digunakan
untuk mencapai tujuan sistem itu sendiri. Bukan sifat dari sarana itu yang
penting di dalam "sistem sosial", tetapi para sosiolog
lebih memusatkan perhatiannya pada masalah penggunaan dari sarana-sarana itu
sendiri. Penggunaan sarana tersebut dipandang sebagai suatu proses yang erat
hubungannya dengan "sistem-sistem sosial".
Secara umum sarana dimaksudkan
sebagai cara yang digunakan untuk mencapai tujuan dari sistem sosial. Yang
paling penting dari unsur sarana adalah terletak dari kegunaanya bagi suatu
sistem sosial. Dalam analisis sistem sosial pada prinsipnyamengutamakan fungsi
dari suatu sarana agar dapat dimanfaatkan semaksimalmungkin, betapapun
sederhananya sarana tersebut.Secara luas, sarana itu dapat dikatakan semua cara
atau jalan yang dapatdigunakan untuk mencapai tujuan sistem itu sendiri. Bukan
sifat dari sarana itu yang penting di dalam sistem sosial tetapi para
sosiolog lebih memusatkan perhatiannya pada masalah penggunaan dari
sarana-sarana itu sendiri. Penggunaan sarana tersebut dipandang sebagai suatu
proses yang erat hubungannya dengan sistem-sistem sosial.
10. TEKANAN - TEGANGAN.
Dalam "sistem
sosial" akan terdapat unsur-unsur tekanan-ketegangan dan hal itu
mengakibatkan perpecahan (disorganization). Dengan kata lain, tidak ada satupun
"sistem sosial" yang secara seratus persen teratur atau
terorganisasikan dengan sempurna.
Di dalam sistem sosial senantiasa
terjadi ketegangan, sebab dalam kehidupan masyarakat tidak ada satupun anggotanya
yang mempunyai perasaan dan interpretasisama terhadap kegiatan dan masalah yang
sedang dihadapi bersama. Itulah sebabnya,maka suatu ketegangan hubungan antar
anggota kelompok masyarakat pada bataswaktu tertentu dapat terjadi ketegangan
erat kaitannya dengan taraf kekangan yang diterima oleh seseorang individu dari
individu lain atau kelompok.
Ketegangan ituterjadi oleh karena
adanya konflik peranan sebagai akibat dari proses sosial yang tidak merata.
Jika dalam suatu sistem sosial dapat tumbuh dan berkembang denganlanggeng, itu
karena tingkat toleransi di antara anggotanya relative tinggi. Ataudengan kata
lain bahwa, suatu sistem sosial yang dapat hidup secara
terorganisir tergantung pada sedikit banyaknya unsur tekanan kegiatan bagi
anggota-anggotakelompok sehubungan dengan pencapaian tujuan-tujuan dari
kelompok tersebut.Unsur-unsur yang ada di dalam sistem sosialbagaiaman saling
mempengaruhimempengaruhi ada dua bentuk yaitu:
1) Suatu perubahan yang disengaja
dalam semua aspek kehidupan tertentumenghasilkan reaksi-reaksi pada aspek-aspek
lain sedemikian rupa sehinggasehingga sistem tersebut kembali kepada suatu
keadaan semula.
2) Suatu perubahan tertentu di dalam
suatu aspek kehidupan tertentumenghasilkan akibat pada aspek-aspek yang
lainsehingga memperbesar perubahan yang terjadi di dalam sistem
Soerjono Soekanto memberikan contoh
secara konkrit mengenai unsur-unsur dari "sistem sosial"
tersebut dengan mengambil keluarga batih sebagai salah satu "sistem
sosial" :
1. Adanya suatu
keyakinan/kepercayaan, bahwa terbentuknya keluarga batih merupakan kodrat
alamiah.
2. Adanya perasaan dan pikiran
tertentu dari anggota keluarga batih terhadap anggota lainnya yang mungkin
terwujud dalam rasa saling menghargai, bersaing dan seterusnya.
3. Tujuan adanya keluarga batih
adalah antara lain agar manusia mengalami sosialisasi dan mendapatkan jaminan
akan ketenteraman hidupnya.
4. Setiap keluarga batih mempunyai
norma-norma yang mengatur hubungan antara suami dengan istri, anak-anak dengan
ayah atau ibunya.
5. Setiap anggota keluarga batih mempunyai
kedudukan dan peranan masing-masing baik sarana internal maupun eksternal.
6. Di dalam setiap keluarga batih
lazimnya terdapat proses pengawasan tertentu, yang semula datang dari orang tua
yang dipengaruhi oleh pengawasan yang ada dalam masyarakat.
7. Sanksi-sanksi tertentu juga
dikembangkan di dalam keluarga batih, yang diterapkan kepada mereka yang
berbuat benar atau salah
8. Sarana-sarana tertentu juga ada
pada setiap keluarga batih, umpamanya sarana untuk mengadakan pengawasan,
sosialisasi dan seterusnya.
9. Suatu keluarga batih akan memelihara
kelestarian hidup maupun kelangsungannya di dalam proses yang serasi.
10. Secara sadar dan terencana
(walaupun kadang-kadang mungkin tidak demikian) keluarga-keluarga batih
berusaha untuk mencapai tingkat kualitas hidup tertentu yang diserasikannya
dengan kualitas lingkungan alam maupun lingkungan sosialnya. (Sumber: Soleman
B. Taneko, SH.).
"SISTEM SOSIAL" TRADISIONAL DAN "SISTEM
SOSIAL" MODERN.
Para agen pembaharu yang modernis maupun ilmuwan yang menganut teori modernisasi dalam pengembangan masyarakat membagi "sistem sosial" menjadi dua kutub besar, yaitu "sistem sosial" tradisional dan "sistem sosial" modern.
Menurut Rogers dan Schoemaker, ciri-ciri "sistem sosial" tradisional adalah :
a. Kurang berorientasi pada perubahan.
b. Kurang maju dalam teknologi atau
masih sederhana.
c. Relatif rendah kemelek-hurupannya
(tingkat buta hurup tinggi).
d. Sedikit sekali komunikasi yang
dilakukan oleh anggota "sistem' dengan pihak lain.
e. Kurang mampu menempatkan diri
atau melihat dirinya dalam peranan orang lain, terutama peranan orang di luar "sistem".
Sebaliknya "sistem
sosial" modern menurut Rogers dan Schoemaker mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut :
a. Pada umumnya mempunyai sikap
positif terhadap perubahan.
b. Teknologinya sudah maju dengan "sistem
" pembagian kerja yang kompleks.
c. Pendidikan dan ilmu pengetahuan
dinilai tinggi.
d. Hubungan "sosial"
lebih bersifat rasional dan bisnis dari pada bersifat emosional.
e. Pandangannya kosmopolit, karena anggota
"sistem" sering berhubungan dengan orang luar, mudah
memasukkan ide baru ke dalam "sistem sosial".
f. Anggota "sistem
sosial" mampu berempati, dapat menghayati peranan orang lain yang
betul-betul berbeda dengan dirinya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar