Teori Perencanaan Pembangunan
Konsep dasar perencanaan adalah
rasionalitas, ialah cara berpikir ilmiah dalam menyelesaikan problem dengan
cara sistematis dan menyediakan berbagai alternatif solusi guna memperoleh
tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu perencanaan sangat dipengaruhi oleh
karakter masyarakat dalam mengembangkan budaya ilmiah dalam menyelesaikan Tugas
Filsafat dan Teori Perencanaan Pembangunan 2 permasalahan yang dihadapinya. Hal
ini cukup beralasan karena perencanaan juga berkaitan dengan pengambilan
keputusan (decision maker), sedangkan kualitas hasil pengambilan keputusan
berkorelasi dengan pengetahuan (knowledge), pengalaman (experience), informasi
berupa data yang dikumpulkan oleh pengambil keputusan (ekskutor). Untuk lebih
jelasnya dapat di lihat kembali pada kurva/grafik spatial data dan decesion.
Menurut friedmann, perencanaan akan berhadapan dengan problem mendasar yakni bagaimana teknis pengetahuan perencanaan yang efektif dalam menginformasikan aksi-aksi publik. Atas dasar tersebut maka perencanaan didefinisikan sebagai komponen yang menghubungkan antara pengetahuan dengan aksi/tindakan dalam wilayah publik. Pada prinsipnya friedmann menyatakan perencanaan harus bertujuan untuk kepentingan
masyarakat banyak.
Disisi lain Campbell dan Fainstain (1999:1) menyatakan bahwa dalam pembangunan Kota atau daerah dipengaruhi sistem ekonomi kapitalis atau demokratis. Dalam konteks tersebut maka pada prakteknya perencanaan tidak dapat dipisahkan dengan suasana politik kota atau daerah sebab keputusan-keputusan publik mempengaruhi kepentingankepentingan
lokal. Hal ini menjadi relevan apabila kekuasaan mempengaruhi perencanaan. Ketika perencanaan telah dipengaruhi oleh sistem politik suatu kota atau daerah sebagaiman pernyataan di atas, maka sebenarnya yang terjadi adalah wilayah rasional yang menjadi dasar dalam perencanaan telah kehilangan independensinya. Selanjutnya perencanaan akan menjadi tidak efektif dan efesien, bersifat mendua antara idealisme “kepakaran seorang perencana” atau mengikuti selera atau kemauan-kemauan, sehingga berimplikasi pada kualitas perencanaan dalam pencapaian goal (tujuan) dan objektif (sasaran) yang dituju.
Disamping itu karena perencanaan merupakan pekerjaan yang menyangkut wilayah publik maka komitmen seluruh pemangku kepentingan (stake holder) yang terlibat sangat dibutuhkan sehingga hasil perencanaan dapat dibuktikan dan dirasakan manfaatnya.
Menurut friedmann, perencanaan akan berhadapan dengan problem mendasar yakni bagaimana teknis pengetahuan perencanaan yang efektif dalam menginformasikan aksi-aksi publik. Atas dasar tersebut maka perencanaan didefinisikan sebagai komponen yang menghubungkan antara pengetahuan dengan aksi/tindakan dalam wilayah publik. Pada prinsipnya friedmann menyatakan perencanaan harus bertujuan untuk kepentingan
masyarakat banyak.
Disisi lain Campbell dan Fainstain (1999:1) menyatakan bahwa dalam pembangunan Kota atau daerah dipengaruhi sistem ekonomi kapitalis atau demokratis. Dalam konteks tersebut maka pada prakteknya perencanaan tidak dapat dipisahkan dengan suasana politik kota atau daerah sebab keputusan-keputusan publik mempengaruhi kepentingankepentingan
lokal. Hal ini menjadi relevan apabila kekuasaan mempengaruhi perencanaan. Ketika perencanaan telah dipengaruhi oleh sistem politik suatu kota atau daerah sebagaiman pernyataan di atas, maka sebenarnya yang terjadi adalah wilayah rasional yang menjadi dasar dalam perencanaan telah kehilangan independensinya. Selanjutnya perencanaan akan menjadi tidak efektif dan efesien, bersifat mendua antara idealisme “kepakaran seorang perencana” atau mengikuti selera atau kemauan-kemauan, sehingga berimplikasi pada kualitas perencanaan dalam pencapaian goal (tujuan) dan objektif (sasaran) yang dituju.
Disamping itu karena perencanaan merupakan pekerjaan yang menyangkut wilayah publik maka komitmen seluruh pemangku kepentingan (stake holder) yang terlibat sangat dibutuhkan sehingga hasil perencanaan dapat dibuktikan dan dirasakan manfaatnya.
Perencanaan Pembangunan Nasional
menurut Teori Tradisional
Pemerintah memiliki wadah yang sangat luas dalam pembangunan. Dengan adanya keterbukaan dalam proses penyelenggaraana negara maka pemerintah mendorong masyarakat untuk berpartisifasi aktif dalam pemerintahan atau dalam pelaksanaan pembangunan, mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol sosial terhadap setiap kebijaksanaan pemerintah, sehingga akan terhindar terjadinya KKN dalam pemerintahan.
Dengan keterbukaan berarti pemerintah atau penyelenggara negara sanggup bertanggungjawab terhadap kegiatan yang dilakukan kepada rakyat. Tanggungjawab ini menyangkut masalah proses pengerjaan, pembiayaan dari segi manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara, maka terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah dan rakyat yang pada gilirannya akan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan nasional.
Menurut Growth (1960) teori pertumbuhan ekonomi dapat dikemukakan menjadi beberapa tahap yaitu :
Tahap Masyarakat Tradisional
Masyarakat menciptakan produksi yang amat rendah sehingga pendapatan per kapita yang kurang pemerataan, di bidang pertanian sumber tenaga mesin sangat kurang maka masyarakat atau pemerintah bahan memperbaiki kondisi ekonomi sosial dan budaya berbagai komunitas menginvestasikan ke dalam kehidupan bangsa, menciptakan kemampuan menjalankan bangsa.
Tahap Masyarakat Dewasa
Tahap masyarakat dewasa dalam arti masyarakat yang mampu memilih dan memberi respon terhadap perubahan dan mampu mengendalikan masa depannya sehingga tidak bergantung kepada pihak lain.
Pengertian Pembangunan
Pembangunan adalah suatua proses kegiatan masyarakat atas prakata sendiri atau pemerintah dalam memperbaiki kondisi ekonomi sosial dan budaya berbagai komunitas, mengintrogasikan berbagai komunitas ke dalam kehidupan bangsa, menciptakan kemampuan memajukan bangsa secara terpadu.
Pembangunan daerah adalah proses kegiatan, masyarakat daerah dalam memperbaiki kondisi ekonomi sosial dan budaya yang bertempat tinggal di suatu daerah tertentu.
Menurut Bintoro Tjokroaminoto,
perencanaan ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistimatis yang
akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Tujuan Perencanaan :
1. Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaan
2. Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan
3. Mengetahaui struktur organisasinya
4. Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan
5. Memimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif
6. Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan
7. Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan
8. Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui
9. Mengarahkan pada pencapaian tujuan
10. Menghemat biaya, tenaga dan waktu
Manfaat Perencanaan
Adapun manfaat dari perencanaan yaitu Manfaat Perencanaan :
1. Standar pelaksanaan dan pengawasan
2. Pemilihan sebagai alternatif terbaik
3. Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan
4. Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi
5. Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan
6. Alat memudahakan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait
7. Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti
Tujuan Perencanaan :
1. Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaan
2. Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan
3. Mengetahaui struktur organisasinya
4. Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan
5. Memimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif
6. Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan
7. Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan
8. Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui
9. Mengarahkan pada pencapaian tujuan
10. Menghemat biaya, tenaga dan waktu
Manfaat Perencanaan
Adapun manfaat dari perencanaan yaitu Manfaat Perencanaan :
1. Standar pelaksanaan dan pengawasan
2. Pemilihan sebagai alternatif terbaik
3. Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan
4. Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi
5. Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan
6. Alat memudahakan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait
7. Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti
Dalam konteks pembangunan, dipahami bahwa
perencanaan pembangunan terdiri dari 4 ( empat ) tahapan yakni :
1) Penyusunan rencana;
2) Penetapan rencana;
3) Pengendalian pelaksanaan rencana; dan
4) Evaluasi pelaksanaan rencana.
1) Penyusunan rencana;
2) Penetapan rencana;
3) Pengendalian pelaksanaan rencana; dan
4) Evaluasi pelaksanaan rencana.
Perencanaan
Pembangunan Nasional mencakup penyelenggaraan perencanaan makro semua fungsi
pemerintahan yang meliputi semua bidang kehidupan secara terpadu dalam Wilayah
Negara Republik Indonesia terdiri atas perencanaan pembangunan yang disusun
secara terpadu oleh Kementerian/Lembaga dan perencanaan pembangunan oleh
Pemerintahan Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Perencanaan Pembangunan Nasional
tersebut menghasilkan :
a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah
c. Rencana Pembangunan Tahunan yang disebut juga dengan Rencana Kerja Pemerintah.
Dokumen rencana pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) adalah sebagai berikut :
a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD)
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD )
c. Rencana Pembangunan Tahunan/Rencana Kerja Pemerintah Daerah( RKPD)
d. Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah ( Renstra SKPD)
e. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah ( Renja SKPD)
a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah
c. Rencana Pembangunan Tahunan yang disebut juga dengan Rencana Kerja Pemerintah.
Dokumen rencana pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) adalah sebagai berikut :
a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD)
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD )
c. Rencana Pembangunan Tahunan/Rencana Kerja Pemerintah Daerah( RKPD)
d. Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah ( Renstra SKPD)
e. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah ( Renja SKPD)
Perencanaan
adalah suatu proses untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan pada masa
depan dengan tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya
yang tersedia. Sedangkan perencanaan pembangunan daerah disusun untuk menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan. Perencanaan pembangunan ini disusun
dengan maksud untuk melakukan efisiensi yaitu mencegah terjadinya pemborosan
karena kegiatan-kegiatan yang kurang tepat. Selain itu juga agar terciptanya
efektifitas dalam pencapaian tujuan pembangunan.The Indonesia Country Strategy
and Program
(CSP) bertujuan untuk membantu Pemerintah Indonesia (Pemerintah)
mencapai pembangunan jangka menengah. Lima daerah
keterlibatan yang diidentifikasi dalam CSP untuk mencapai tujuan-tujuan: perbaikan
infrastruktur dan prasarana pelayanan, sebuah
memperdalam sektor keuangan, desentralisasi diperbaiki,dipercepat
Pencapaian MDG, dan memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, dengan fokus tematis utama mengenai tindakan pemerintahan dan anti korupsi di semua operasi. Pemerintah juga merencanakan pembangunan pendidikan nasional dalam jangka waktu 2010-2014. berikut akan saya bahas sedikit tentang pendidikan, dan apa saja strategi pemerintah dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia.
Pencapaian MDG, dan memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, dengan fokus tematis utama mengenai tindakan pemerintahan dan anti korupsi di semua operasi. Pemerintah juga merencanakan pembangunan pendidikan nasional dalam jangka waktu 2010-2014. berikut akan saya bahas sedikit tentang pendidikan, dan apa saja strategi pemerintah dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar