Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahaan politik
yang kekuasaannya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami beberapa periode sesuai dengan
kepentingan pemimpin saat itu. Hal ini dibuktikan dengan berbedanya demokrasi
zaman Orde Lama dan Orde Baru maupun zaman Reformasi.
Semenjak dikeluarkan Maklumat Wakil
Preseden No. X 3 november 1945, yang mengajurkan pembentukan
partai-partai politik. Perkembangan demokrasi dalam masa revolusi dan demokrasi parlementer dicirikan oleh
ditribusi kekuasaan yang khas. Preseden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik
kekuasaan yang simbolik dan ceremonial, sementara kekuasaan pemerintah yang riil
dimiliki pardana menteri, kabinet dan parlemen.
Partai politik memainkan peranan yang sentral dalam kehidupan politik
dan pemerintah. Kompetisi antar kekuatan dan kepentingan politik mengalami masa
keleluasaan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Pergulatan
politik ditandai oleh tarik menarik antara
partai didalam lingkaran kekuasaan, pihak kedua mencoba manarik pihak pertama
ke luar lingkungan kekuasaan.
Kegiatan partisipasi politik di masa
ini berjalan dengan hingar bingar, terutama
melalaui saluran partai politik yang mengakomodasikan ideologi dan nilai
primordialisme yang tumbuh ditengah masyarakat, namun hanya melibatkan
segelintir elit politik. Dalam masa ini yang dikecewakan dari Preseden Soekarno
adalah masalah preseden semata yang hanya sebagai simbolik semata yang begitu
juga peran militer.
Akhirnya masa ini mengalami
kehancuran setelah mengalami perpecahan antar elit dan antar partai politik di
satu sisi, serta disisi lainnya akibat adanya sikap soekarno dan militer mengenai domokrasi yang dijalankan. Perpecahan
anta relit politik diperparah dengan komplik tersembunyi antar parpol dengan Soekarno
dan militer, serta adanya ketidakmampuan setiap kabinet dalam merealisasikan
programnya dan mengatasi potensi perpecahan regional ini mengindikasikan krisis
internal dan stabilitas yang parah. Keadaan ini dimanfaatkan oleh Soekarno
untuk merealisasikan nasionalis ekonomi , dan diberlakukan UU darurat pada
tahun 1957 , maka masa demokrasi terpimpin telah dimulai.
Periode demokrasi terpimpin ini
secara dini dimulai dengan terbentuknya Zaken Kabinet pimpinan Ir. Juanda pada
9 april 1957, dan menjadi tegas setelah Dekrit Preseden 5 Juli 1959. Kekuasaan
menjadi tersentral ditangan Preseden, secara signifikan diimbangi dengan peran
PKI dan Angkatan Darat. Kekuatan-kekuatan Supratruktur dan infrastruktur
politik dukendalikan secara hampir penuh oleh Preseden. Dengan ambisi yang besar PKI yang mulai memperluas kekuatanny sehingga
terjadi kudeta oleh PKI yang akhirnya gagal dipengujung September 1965,
kemudian mulailah pada massa Orde Baru.
1. Perkembangan
Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan.
Implementasi
demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan baru terbatas pada
interaksi politik diparlemen dan berfungsinya pers yang mendukung revolusi
kemerdekaan. Meskipun tidak banyak catatan sejarah yang menyangkut perkembangan
demokrasi pada periode ini, akan tetapi pada periode tersebut telah diletakkan hal-hal tiga hal yang
mendasar, yaitu :
-
Pemberian hak-hak politik secara menyeluruh .
-
Preseden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk
menjadi diktator.
-
Dengan Maklumat Wakil Presiden, maka dimungkinkan
terbentuknya sejumlah parpol yang kemudian menjadi peletak dasar bagi sistem
kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah partai
politik di Indonesia.
2. Perkembangan
Demokrasi Parlementer (1945-1959).
Periode kedua
pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakan
UUD Sementara (UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya. Pada masa ini adala
masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi
dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen
memainkan peranan sangat tinggi dalam
proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan
dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibatkan
kabinet harus meletakkan jabatannya. Sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam
periode ini merupakan contoh konkret dari tingginya akuntabilitas pemegang
jabatan dan politik. Adanya 40 partai yang terbentuk dengan tingkat otonomi
yang tinggi dalam proses rekrutmen baik pengurus, atau pimpinan partainya
maupun para pendukungnya.
Demokrasi Parlementer gagal disebabkan
berfaktor, yaitu :
1. Dominannya politik
aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolahan konflik.
2. Basis sosial ekonomi
yang masih sangat lemah.
3. Persamaan
kepentingan antara Preseden
Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat,yang sama-sama tidak senang dengan
proses politik yang berjalan.
3. Perkembangan
Demokrasi Terpimpin (1959-1965).
Sejak berakhirnya
pemilu 1955, preseden Soekarno sudah menunjukan gejala ketidaksenangnya kepada
partai-partai politik. Hal itu terjadi karena parpol sangat orientasi pada
kepentingan ideologinya sendiri dan kurang memperhatikan kepentingan politik
nasional secara menyeluruh. Disamping itu Soekarno melontarkan gagasan bahwa
demokrasi Parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang
dijiwai oleh semangat kekeluargaan dangotong royong.
Politik pada masa
ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik
yang utamapada waktu itu, yaitu Preseden Soekarna, PKI, dan Angkatan Darat.
Karakteristik yang utama dari demokrasi terpimpin adalah menggabungkan sistem
kepartaian dengan terbentuknya DPR-GR peranan lembaga legislatif dalam sistem
politik nasional menjada sedemikian lemah. Basic
Human Right menjadi sangat lemah, masa demokrasi terpimpin adalah puncak
dari semangat anti pers, sentralisasi kekuasaan semakindominan dalam proses
hubungan antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah.
Pandangan A. Syafi’i
Ma’arif , demokrasi trpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno sebagai
“Ayah” dalam family besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat
berada ditangannya. Dengan demikian , kekeliruan yang sangat besar dalam
demokrasi terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai
demokrasi yaitru Absolutisme dan
terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang
kontrol sosial dan Check and Balance dari Legislatif terhadap Eksekutif
(Sunarso, dkk. 2008 : 132-136)
Pemberontakan
G-30-S/PKI merupakan titik kulminasi dari pertarungan tarik tambang politik
antara Soekarno, Angkatan Darat, dan PKI. Ciri-ciri periode Orde Lama antara
lain preseden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran parpol,
berkembangnya pengaruh komunisme, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur
sosial politik.
Menurut M. rusli karim,rezim orde lama
ditandai dengan beberapa faktor yaitu :
-
Dominannya peranan ABRI.
-
Birokratisasi dan Sentralisasi pengambilan keputusan politik.
-
Pembatasan peran dan fungsi parpol.
-
Campur tangan pemerintah dalam persoalan parpol dan publik.
-
Masa mengambang.
-
Monolitisasi ideologi negara.
-
Inkorporasi lembaga nonpemerintahan.
Beberapa
karakteristik pada masa Orde Lama menurut buku karangan Rukiyati Dkk tahun 2008
pada halaman 114-117, yaitu :
1. Rotasi kekuasaan
eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pernah terjadi.
2. Rekrutmen politik
bersifat tertutup.
3. Pemilu.
4. Pelaksanaan hak
dasar warga negara.
4. Perkembangan
Demokrasi Pemerintahan Orde Baru.(1965-1997)
1. Wajah demokrasi
mengalami pasang surut sejalan dengan perkembangan tingkat ekonomi, politik dan
ideologi sesaat (temporer). Tahun-tahun awal pemerintahan orde baru ditandai
oleh adanya kebebasan politik yang sangat besar. Preseden Soeharto Kebebasan
mendirikan parpol, organisasi dan lain-lain.
menggantikan Preseden Soekarno sebagai
preden kedua RI dan menerapkan model demokrasi yang berbeda lagi, yaitu
demokrasi pancasila (orde lama), untuk menegaskan klaim bahwasanya model
demokrasi inilah sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara pancasila. Dalam
masa ini tidaklebih dari tiga tahun, seolah-olah akan didistribusikan kepada
kekuatan masyarakat. Oleh karena itu pada kalangan elit perkotaan dan
organisasi sosial siap menyabut pemilu 1971, tumbuh gairah besar untuk
berpartisipasi mendukung program-program pembaruan pemerintahan baru.
Perkembangan yang terlihat adalah semakin
terjadi kesenjangan antara kekuasaan negara dengan masyarakat. Negara orde baru
mewujudkandirinya sebagai kekuatan yang kuat dan relatif sebagaiotonom dan
sementara masyarakat semakin teralienasi dari lingkungan kekuasaan dan proses
formulasi kebijakan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1. Kemenangan mutlak
Golkar dalam pemilu yang memberikan legitimasi politik yAng kuat kepada negara.
2. Dijalankannya
regulasi-regulasi politik semacamnya Birokratisasi, Depolitisasi, dan Institusional.
3. Dipakainya pedekatan
keamanan.
4. Intervensi negara
terhadap perekonomian dan pasar yang memberikan keleluasaan kepada negara untuk
mengakumulasikan modal dan kekuatan ekonomi.
5. Tersedianya sumber
biaya pembangunan, baik dan eksploitasi minyak bumidan gas serta dari komoditis
nonmigas dan pajak domestik maupun bantuan dari luar negeri.
6. Sukses negara OrBa
dalam menjalankan kebijakan pemenuhan kebutuhan poko rakyat sehingga menyunbat
gejolak masyarakat yang potensinya muncul karena sebab struktural.
5. Perkembangan
Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998-Sekarang)
Sejak
runtuhnya orba yang bersamaan lengsernya preseden soeharto, maka nkri memasuki Demokrasi
yang ditrapkan negara pada era reformasi ini adalah demokrasi pancasila, tentu
saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orba dan sedikit mirip dengan
zaman demokrasi parlementer 1950-1959. Pemilu pertama dilakukan 1999-2004 jauh
lebih demokrasi dari sebelumnya. Pemilu yang kedua tahun 2004-2009, disini
terjadi dua kali pemilu yaitu pemilihan anggota legislatif dan pilpres. Dan
pemilu yang ketiga 2009-2014.
Kelebihan
pemerintahan reformasi adalah
2. Pemilu yang
Langsung, Umun, Bebas dan, Rahasia.
3. Ritasi kekuasaan
dilaksanakan darimmulai pemerintahan pusat sMPAI desa.
4. Pola rekrutmen
parpol dilakukan secara terbuka.
5. Hak dasar terjamin.
6. Kebebasan
mengeluarkan pendapat.
suasana kehidupan kenagaraan yang baru,
sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan trhadap hampir semua
aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan ini
berpuncak dengan di amendemennya UUD 1945 (bagian batang tumbuhnya) karena
dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era
OrBa.
Dalam pemerintahan Preseden Prof Dr Ing Bj Habibie inilah
muncul beberapa indikator kedemokrasian di Indonesia.
1. Diberikan ruang
kebebasan Pers sebagai ruang publik
untuk berpartipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan.
2. Diberlakunya sistim
multi partai dalam pemilu 1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar