Pages - Menu

Jumat, 04 Oktober 2013

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA



Demokrasi  adalah suatu bentuk pemerintahaan politik yang kekuasaannya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami beberapa periode sesuai dengan kepentingan pemimpin saat itu. Hal ini dibuktikan dengan berbedanya demokrasi zaman Orde Lama dan Orde Baru maupun zaman Reformasi.
Semenjak dikeluarkan Maklumat Wakil Preseden  No. X  3 november 1945, yang mengajurkan pembentukan partai-partai politik. Perkembangan demokrasi dalam masa revolusi  dan demokrasi parlementer dicirikan oleh ditribusi kekuasaan yang khas. Preseden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan yang simbolik dan ceremonial, sementara kekuasaan pemerintah yang riil dimiliki pardana menteri, kabinet dan parlemen.  Partai politik memainkan peranan yang sentral dalam kehidupan politik dan pemerintah. Kompetisi antar kekuatan dan kepentingan politik mengalami masa keleluasaan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Pergulatan politik ditandai oleh tarik menarik  antara partai didalam lingkaran kekuasaan, pihak kedua mencoba manarik pihak pertama ke luar lingkungan kekuasaan.
Kegiatan partisipasi politik di masa ini berjalan dengan hingar bingar, terutama  melalaui saluran partai politik yang mengakomodasikan ideologi dan nilai primordialisme yang tumbuh ditengah masyarakat, namun hanya melibatkan segelintir elit politik. Dalam masa ini yang dikecewakan dari Preseden Soekarno adalah masalah preseden semata yang hanya sebagai simbolik semata yang begitu juga peran militer.
Akhirnya masa ini mengalami kehancuran setelah mengalami perpecahan antar elit dan antar partai politik di satu sisi, serta disisi lainnya akibat adanya sikap soekarno dan militer  mengenai domokrasi yang dijalankan. Perpecahan anta relit politik diperparah dengan komplik tersembunyi antar parpol dengan Soekarno dan militer, serta adanya ketidakmampuan setiap kabinet dalam merealisasikan programnya dan mengatasi potensi perpecahan regional ini mengindikasikan krisis internal dan stabilitas yang parah. Keadaan ini dimanfaatkan oleh Soekarno untuk merealisasikan nasionalis ekonomi , dan diberlakukan UU darurat pada tahun 1957 , maka masa demokrasi terpimpin telah dimulai.
Periode demokrasi terpimpin ini secara dini dimulai dengan terbentuknya Zaken Kabinet pimpinan Ir. Juanda pada 9 april 1957, dan menjadi tegas setelah Dekrit Preseden 5 Juli 1959. Kekuasaan menjadi tersentral ditangan Preseden, secara signifikan diimbangi dengan peran PKI dan Angkatan Darat. Kekuatan-kekuatan Supratruktur dan infrastruktur politik dukendalikan secara hampir penuh oleh Preseden. Dengan ambisi yang  besar PKI yang mulai memperluas kekuatanny sehingga terjadi kudeta oleh PKI yang akhirnya gagal dipengujung September 1965, kemudian mulailah pada massa Orde Baru.
1.      Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan.

Implementasi demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan baru terbatas pada interaksi politik diparlemen dan berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. Meskipun tidak banyak catatan sejarah yang menyangkut perkembangan demokrasi pada periode ini, akan tetapi pada periode tersebut  telah diletakkan hal-hal tiga hal yang mendasar, yaitu :
-          Pemberian hak-hak politik secara menyeluruh .
-          Preseden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi diktator.
-          Dengan Maklumat Wakil Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah parpol yang kemudian menjadi peletak dasar bagi sistem kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah partai politik di Indonesia.
 
2.      Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945-1959).

Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakan UUD Sementara (UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya. Pada masa ini adala masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia.  Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan  sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya. Sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam periode ini merupakan contoh konkret dari tingginya akuntabilitas pemegang jabatan dan politik. Adanya 40 partai yang terbentuk dengan tingkat otonomi yang tinggi dalam proses rekrutmen baik pengurus, atau pimpinan partainya maupun para pendukungnya.

Demokrasi Parlementer gagal disebabkan berfaktor, yaitu :
1.      Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolahan konflik.
2.      Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah.
3.      Persamaan kepentingan antara Preseden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat,yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

3.      Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965).

Sejak berakhirnya pemilu 1955, preseden Soekarno sudah menunjukan gejala ketidaksenangnya kepada partai-partai politik. Hal itu terjadi karena parpol sangat orientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan kurang memperhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh. Disamping itu Soekarno melontarkan gagasan bahwa demokrasi Parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan dangotong royong.

Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utamapada waktu itu, yaitu Preseden Soekarna, PKI, dan Angkatan Darat. Karakteristik yang utama dari demokrasi terpimpin adalah menggabungkan sistem kepartaian dengan terbentuknya DPR-GR peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjada sedemikian lemah. Basic Human Right menjadi sangat lemah, masa demokrasi terpimpin adalah puncak dari semangat anti pers, sentralisasi kekuasaan semakindominan dalam proses hubungan antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah.

Pandangan A. Syafi’i Ma’arif , demokrasi trpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno sebagai “Ayah” dalam family besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada ditangannya. Dengan demikian , kekeliruan yang sangat besar dalam demokrasi terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitru Absolutisme dan  terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu,  tidak ada ruang kontrol sosial dan Check and Balance dari Legislatif terhadap Eksekutif (Sunarso, dkk. 2008 : 132-136)

Pemberontakan G-30-S/PKI merupakan titik kulminasi dari pertarungan tarik tambang politik antara Soekarno, Angkatan Darat, dan PKI. Ciri-ciri periode Orde Lama antara lain preseden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran parpol, berkembangnya pengaruh komunisme, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik.

Menurut M. rusli karim,rezim orde lama ditandai dengan beberapa faktor yaitu :

-          Dominannya peranan ABRI.
-          Birokratisasi dan Sentralisasi pengambilan keputusan politik.
-          Pembatasan peran dan fungsi parpol.
-          Campur tangan pemerintah dalam persoalan parpol dan publik.
-          Masa mengambang.
-          Monolitisasi ideologi negara.
-          Inkorporasi lembaga nonpemerintahan.
Beberapa karakteristik pada masa Orde Lama menurut buku karangan Rukiyati Dkk tahun 2008 pada halaman 114-117, yaitu :
1.      Rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pernah terjadi.
2.      Rekrutmen politik bersifat tertutup.
3.      Pemilu.
4.      Pelaksanaan hak dasar warga negara.

4.      Perkembangan Demokrasi Pemerintahan Orde Baru.(1965-1997)

1.      Wajah demokrasi mengalami pasang surut sejalan dengan perkembangan tingkat ekonomi, politik dan ideologi sesaat (temporer). Tahun-tahun awal pemerintahan orde baru ditandai oleh adanya kebebasan politik yang sangat besar. Preseden Soeharto Kebebasan mendirikan parpol, organisasi dan lain-lain. 
menggantikan Preseden Soekarno sebagai preden kedua RI dan menerapkan model demokrasi yang berbeda lagi, yaitu demokrasi pancasila (orde lama), untuk menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara pancasila. Dalam masa ini tidaklebih dari tiga tahun, seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Oleh karena itu pada kalangan elit perkotaan dan organisasi sosial siap menyabut pemilu 1971, tumbuh gairah besar untuk berpartisipasi mendukung program-program pembaruan pemerintahan baru.

Perkembangan yang terlihat adalah semakin terjadi kesenjangan antara kekuasaan negara dengan masyarakat. Negara orde baru mewujudkandirinya sebagai kekuatan yang kuat dan relatif sebagaiotonom dan sementara masyarakat semakin teralienasi dari lingkungan kekuasaan dan proses formulasi kebijakan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1.      Kemenangan mutlak Golkar dalam pemilu yang memberikan legitimasi politik yAng kuat kepada negara.
2.      Dijalankannya regulasi-regulasi politik semacamnya Birokratisasi, Depolitisasi, dan Institusional.
3.      Dipakainya pedekatan keamanan.
4.      Intervensi negara terhadap perekonomian dan pasar yang memberikan keleluasaan kepada negara untuk mengakumulasikan modal dan kekuatan ekonomi.
5.      Tersedianya sumber biaya pembangunan, baik dan eksploitasi minyak bumidan gas serta dari komoditis nonmigas dan pajak domestik maupun bantuan dari luar negeri.
6.      Sukses negara OrBa dalam menjalankan kebijakan pemenuhan kebutuhan poko rakyat sehingga menyunbat gejolak masyarakat yang potensinya muncul karena sebab struktural.

5.      Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998-Sekarang)

Sejak runtuhnya orba yang bersamaan lengsernya preseden soeharto, maka nkri memasuki Demokrasi yang ditrapkan negara pada era reformasi ini adalah demokrasi pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orba dan sedikit mirip dengan zaman demokrasi parlementer 1950-1959. Pemilu pertama dilakukan 1999-2004 jauh lebih demokrasi dari sebelumnya. Pemilu yang kedua tahun 2004-2009, disini terjadi dua kali pemilu yaitu pemilihan anggota legislatif dan pilpres. Dan pemilu yang ketiga 2009-2014.
Kelebihan pemerintahan reformasi adalah
2.      Pemilu yang Langsung, Umun, Bebas dan, Rahasia.
3.      Ritasi kekuasaan dilaksanakan darimmulai pemerintahan pusat sMPAI desa.
4.      Pola rekrutmen parpol dilakukan secara terbuka.
5.      Hak dasar terjamin.
6.      Kebebasan mengeluarkan pendapat.
suasana kehidupan kenagaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan trhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan ini berpuncak dengan di amendemennya UUD 1945 (bagian batang tumbuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era OrBa.

Dalam pemerintahan Preseden Prof Dr Ing Bj Habibie inilah muncul beberapa indikator kedemokrasian di Indonesia.

1.      Diberikan ruang kebebasan Pers  sebagai ruang publik untuk berpartipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan.
2.      Diberlakunya sistim multi partai dalam pemilu 1999.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar