1. Pengertian.
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
bentuk geografinya yang berdasarkan pancasiladan undang-undang dasar 1945 (UUD
1945). Dalam pelaksanaannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai krbinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
2. Latar
belakang.
Latar
belakang wawasan nusantara adalah
1. Falsafah
pancasila.
Nilai-nilai pancasila mendasari
pengembangan wawasan nusantara, adapun nilai- nilai yang terkandung dalam
pancasila yang menjadi nilai itu adalah
a. Penerapan hak asasi manusia (HAM).
b. Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada kepentungan individu dan golongan.
c. Pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
2. Aspek
kewilayahan nusantara.
Pengaruh geografi merupakan suatu
fenomena yang perlu di perhitungkan, karena Indonesia kaya akan anekaragaman
sumber daya alam (SDA) dan suku bangsa. Selain itu Indonesia juga kaya akan
suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan
yang berbeda-beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi golongan yang mengandung potensi komflik yang besar. Jadi diperlukan
ada kesadaran rakyat Indonesia untuk saling bertenggang rasa dan saling
pengertian serta kesadaran sebagai warga Negara Indonesia,
3. Aspek
sejarah.
Dalam perjalanan sejarah bangsa
Indonesia diwarnai oleh perpecahan dalam lingkungan bangsa dan Negara
Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih dengan susah payah
merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa
Indonesia sendiri. Jadi semangat inilah yang perlu dipertahankan untuk
persatuan dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia,
3. Fungsi.
Wawasan
nusantara mempunyai tujuan sebagai berikut ini, :
1. Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan nasioanal dan
kewilayahan.
2. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,
kesatuan ekonomi, kesatuan social, dan politik serta kesatuan pertahanan dan
keamanan.
3. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan Negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air sebagai kesatuan yang meliputi
seluruh wilayah dan segenap kekuatan Negara.
4. Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatas
Negara, agar tidak terjadi sengketa dengan Negara tetangga.
4. Tujuan.
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :
1.
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945,
dijelaskan tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
indonesia dan mewujudkan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian
abadidan keadilan sosial”.
2.
Tujuan kedalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun social, maka disimpulkan bahwa
tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan
kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian, dan budi
luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
5. Unsur-unsur
dasar.
Unsur-unsur
dasar konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur yaitu :
1. Wadah
(Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki
kekayaan alam dan penduduk dengan keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia
memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud suprastruktur pilotik.
2. Isi
(Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
didalam pembukaan undang-undang dasar 1945. Isinya menyakut dua hal yang
esensial, yaitu :
a. Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Persatuan
dan kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata
laku (Conduct).
Tata laku merupakan hasil interaksi
antara wadah dan isi, yang terdiri :
a. Tata
laku batiniah, mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia,
b. Tata
laku lahirian, tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
6. Asas
wawasan nusantara.
Asas
wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan
setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan)
terhadap kesapakatan bersama.
Asas
wawasan nusantara terduri dari :
1. Kepentingan
yang sama.
2. Keadilan.
3. Kejujuran.
4. Solidaritas.
5. Kerja
sama.
6. Kesetiaan.
Sosialisasi wawasan nusantara dapat
dilakukan secara, :
1. Menurut
sifat/cara penyampaian.
a. Langsung.
(ceramah, diskusi, dialog, tatap muka).
b. Tidak
langsung.( media elektronik, dan media cetak)
2. Menurut
metode penyampaian.
a. Keteladanan.
b. Edukasi.
c. Komunikasi.
d. Intergrasi.
7. Implementasi.
Tantangan
implementasi wawasan nusantara, dewasa ini kita menyaksikan bahwa individu
dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan.
Faktor utama yang mendorong terjadinya
perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh Negara
maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Tantangan itu diantara lain, :
1. Pemberdayaan
rakyat yang optimal.
2. Dunia
yang tanpa batas.
3. Era
baru kapitalisme.
4. Kesadaran
warga Negara.
Implementasi
wawasan nusantara dibedakan menjadi, yaitu :
1. Wawasan
nusantara sebagai pancaran falsafah pancasila.
Falsafah pancasila diyakini sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini
dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses
pembentukan NKRI sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi
pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan, persatuan, dan keutuhan bangsa, serta
upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan
nusantara dalam pembangunan nasional.
a. Politik.
b. Ekonomi.
c. Sosial
budaya.
d. Pertahanan
dan keamanan.
3. Penerapan
wawasan nusantara.
a. Salah
satu manfaat nyata dari penerapan wawasan nusantara adalah pada bidang wilayah.
Diterimanya konsep nusantara di forum internasional, sehingga terjaminnya
intergritas wilayah territorial Indonesia. Laut Indonesia yang semulanya
dianggap laut bebas menjadi bagian intergritas dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan SDA yang mencakup
besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan
luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama Negara
tetangga yang dinyatakan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan
wawasan nusantara dalam pembangunan
Negara diberbagai bidang tampak pada berbagai pembangunan sarana dan
prasarana ekonomi, komunikasi, dan transportasi.
e. Penerapan
dibidang social dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang bhinneka tunggal ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan
wawasan nusantara dibidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiagaan dan
kewaspadaan seluruh rakyat Indonesia melalaui pertahanan dan keamanan rakyat
semesta untuk menghadapi berbagai macam ancaman terhadap NKRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar